TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Susun Akuarium dengan sukarela dan kooperatif mencopot spanduk dan baliho Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar (AMIN) yang tersebar di sekitar lingkungan kampung.
Setelah berdialog dengan Panitia Pengawas Kecamatan Penjaringan, Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara, dan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) kecamatan, warga sepakat untuk melepas baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 tersebut.
Proses pencopotan ini dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan warga pada malam Senin, 8 Januari 2024. Pada awalnya, spanduk dan baliho AMIN terpasang di dinding dan pagar kampung susun, namun kini telah dibersihkan sesuai kesepakatan bersama.
Pemasangan Spanduk
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Darma Diani menyatakan bahwa tindakan pencopotan dilakukan dengan keikhlasan warga. Sebelumnya, baliho dan spanduk tersebut sudah dicopot dari dinding pada malam sebelumnya, namun sekarang warga diminta juga untuk mencopot yang dipasang di pagar kampung.
Diani mengungkapkan bahwa warga Kampung Susun Akuarium tidak mengira bahwa pasang baliho politik akan mendapat respons berbeda, mengingat kampung tersebut telah dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bagi kami, proses demokrasi ini bisa sama dengan warga di kampung-kampung lainnya. Bisa bebas pasang baliho atau banner yang jadi dukungannya," ungkap Diani.
Sejauh ini, pihaknya hanya merujuk pada ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta mengenai 'apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan' bagi warga Kampung Susun Akuarium.
"Yang kami pahami di proses PKS kami, yang jadi larangan adalah: 1. Tidak boleh menjual bangunan; 2. Tidak menerima gerai anjungan tunai mandiri; 3. Tidak pasang baliho iklan komersil; 4. Tidak menyewakan kepada pemilik usaha ritel (seperti Indomaret, Alfa, dan lain-lain). Jadi hal ini yang kami pegang," kata Diani.
Alasan Dicopot
Ketua Panwascam Penjaringan, Muhammad Irvan Pramana memastikan bahwa pencopotan baliho dan spanduk tersebut dilakukan atas inisiatif sukarela oleh warga kampung susun.
"Sudah dilakukan secara sukarela oleh warga kampung susun," kata Ketua Panwascam Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Irvan Pramana kepada TEMPO melalui pesan singkat, Rabu, 10 Januari 2024.
Warga Kampung Susun Akuarium, Yahya, 84 tahun, dan Supiati, 40 tahun, sepakat menyatakan bahwa pemasangan spanduk dan baliho calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Anies Baswedan.
Menurut keduanya, tindakan tersebut dipicu oleh rasa terima kasih kepada Anies Baswedan yang telah memberikan tempat tinggal dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka setelah mengalami penggusuran oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Warga menyatakan bahwa pemasangan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Anies Baswedan atas jasa dan dedikasinya dalam membangun Kampung Susun Akuarium. Mereka meyakini bahwa kehidupan mereka telah mengalami peningkatan berkat pembangunan kampung yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Mereka menyatakan bahwa spanduk dan baliho tersebut adalah hasil inisiatif dan dukungan penuh dari warga Kampung Susun Akuarium untuk mendukung Anies Baswedan. “Emang banner itu dari kita semua buat dukung Pak Anies,” katanya.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan editor: PDIP Sebut Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dipasang di Kampung Susun Akuarium atau Rusun DKI Lain