TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharram Wibisono menyampaikan kronologi dua warga sipil ikut polisi mengejar mobil yang ditumpangi pedangdut Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat beberapa hari lalu. Saat itu polisi menyasar menangkap asisten Saipul, Steven Arthur Ristiady, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Muharram, tiga warga sipil melihat polisi sedang mengejar kendaraan yang dikemudikan Steven pada Jumat, 5 Januari 2024. Tiga orang dengan inisial I alias Busuk, RP alias Ucok, dan H ini sedang nongkrong di kawasan Kompleks Rasa Sayang, Jakarta Barat.
Mereka kemudian mengikuti polisi yang sedang mengejar mobil Saipul, tapi H malah ditabrak. “Di situlah mereka emosi, kepancing, diuber, dan melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Muharram di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 12 Januari 2024.
Dia menuturkan H mengalami luka di jari tangan dan kaki. Bahkan, celana H sampai sobek. Motornya pun rusak. “Karena temannya terluka, mereka semangat mengejar dan seperti di video viral di mana berhenti di jalur busway, kemudian langsung membabi buta melakukan penganiayaan,” ujar Muharram.
Karena itulah, Polsek Tanjung Duren langsung berkoordinasi dengan Polsek Tambora esok harinya, 6 Januari 2024. Tujuannya untuk mencari tahu apakah dua orang yang ikut-ikutan mengejar dan menganiaya asisten Saipul adalah anggota Polsek Tambora.
Mereka yang terlibat pengejaran dan penganiayaan adalah I dan RP. Sementara H menjadi korban. I dan RP terkonfirmasi bukan anggota Polsek Tambora, sehingga ditangkap ketika sedang berada di kawasan Tanjung Duren.
“Saat penangkapan kami kasih videonya, mereka mengakui,” kata Muharram.
Dia mengatakan tidak ada perlawanan dari pelaku yang ikut pengejaran asisten Saipul Jamil itu. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif narkoba.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil