Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak beradik Harsono 54, Eko Budiono, 50 tahun dan Merlina 42 tahun mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka.

Rumah warisan peninggalan orang tua mereka, Kodori, seorang mantan hansip, telah selesai direnovasi. Rumah itu berada di RT 13 RW 06 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, di samping rel kereta api dekat Stasiun Tebet. 

Secara simbolis, Jusuf Hamka dan Irjen Karyoto memberikan kunci kepada pemilik rumah yang telah selesai direnovasi itu. “Saya hanya menginisiasi, hanya menyalurkan saja,” kata Karyoto di Tebet Jakarta Selatan dalam sambutannya, Senin, 15 Januari 2024.

Karyoto menuturkan kepolisian hanya menginisiasi kegiatan ini, dengan mengajak Jusuf Hamka membuat proyek bedah rumah kumuh di wilayahnya. “Nah ini adalah bentuk kepedulian bersama bahwa apabila di tengah-tengah kita ada masyarakat yang betul-betul sangat kurang, yang pertama bertanggungjawab adalah tetangganya,” ucapnya.

Menurut Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Murodih, dalam program bedah rumah ini kepolisian hanya memfasilitasi dengan seleksi warga yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Sedangkan dana renovasi seluruhnya berasal dari pengusaha Jusuf Hamka.

“Kurang lebih Rp 48 juta sekian. Dananya dari Bapak Hamka,” kata Murodih.

Murodih menyebut sebelum direnovasi, kondisi rumah milik tiga kakak beradik itu jauh kata layak karena bocor, bahkan atapnya ambruk. 

Dari kiri Ketua RT 13 RW 06 Kelurahan Bukit Duri Miftah Sururi dan penerima bantuan bedah rumah, Harsono. TEMPO/Desty Luthfiani.

Ketua RT 13 RW 06 Bukit Duri Miftah Sururi mengatakan, dia mendapati ada 2 rumah warganya yang tidak layak di wilayahnya. Namun rumah yang mendapatkan bantuan hanya rumah warisan 3 bersaudara itu. “Waktu itu saya sempat mengajukan ada 2 rumah, tapi memang syaratnya harus punya surat rumah,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miftah mengatakan rumah yang direnovasi program bedah rumah Polda Metro Jaya dan Jusuf Hamka itu dihuni 2 kepala keluarga (KK) yakni keluarga Eko Budiono dan Merlina. Total ada 6 orang yang tinggal di sana. Mereka bekerja sebagai pedagang kaki lima dan kuli bangunan.

"Kondisi rumahnya sempat ambruk atapnya. Kemudian, kondisi di dalam masih kayu seng-seng bekas," ujarnya. 

Warga sempat membantu merenovasi rumah itu secara swadaya, dan ditempati selama 2 tahun. Baru pada 2023, Miftah mengajukan bantuan ke program bedah rumah itu, dan pada akhir November 2023 rumah warisan itu direnovasi selama 25 hari. 

Selain bedah rumah, Kapolda Metro Jaya juga memberikan 35 paket berisi sembako untuk warga sekitar.

Direktur Bina Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya mengatakan program bedah rumah itu tidak hanya di wilayah Jakarta Selatan saja. "Bedah rumah seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Badya kepada Tempo. 

Badya mengatakan program bedah rumah yang direncanakan di kawasan Jakarta Selatan ada 22 rumah, tapi yang dikerjakan baru 2. Semua dana bedah rumah ditanggung oleh Jusuf Hamka. Badya tidak menyebut berapa nominal anggaran yang disiapkan Hamka untuk program itu. "Itu juga ada di luar daerah di Bekasi," katanya.

Pilihan Editor: Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.