TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami-istri mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan pada Rabu, 17 Januari 2024. Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Polisi David Yunior Kanitero mengatakan, mereka berdua jatuh saat sepeda motor yang ditumpangi tersangkut bendera partai politik yang merupakan alat peraga kampanye.
"Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor, kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata Kanitero saat dihubungi, Rabu, 17 Januari 2024.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto pada pukul 09.45 saat korban melaju ke arah selatan. Korban diketahui bernama OON (perempuan, 61 tahun) dan M. Salim (laki-laki, 68 tahun).
Kanitero mengatakan M. Salim mengalami luka lecet di kaki dan jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan di atas bibir. "Kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki," tuturnya.
Usai kecelakaan, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan. Penanganan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," ucap Kanitero.
Dia mengatakan kepala unit intelijen Polsek Mampang Prapatan berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jakarta Selatan. Langkah tersebut untuk menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.
Pilihan Editor: Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak