TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bekasi memastikan tak ada intervensi dari Pemerintah Kota Bekasi terhadap penurunan iklan kampanye capres nomor urut 01, Anies Baswedan, pada videotron di Jalan KH. Noer Alie, depan Grand Metropolitan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu terhadap pihak perusahaan pengembang, Metland selaku pengelola Grand Metropolitan Bekasi.
"Pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari pemerintah kota," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia kepada wartawan di Bekasi, Jumat, 19 Januari 2024.
Vidya menjelaskan lima unit videotron itu berdiri di atas lahan Grand Metropolitan. Lahan itu disewakan Metland kepada sebuah perusahaan iklan.
Adapun tayangan iklan Anies itu diturunkan oleh pihak Metland. Hal itu, karena tidak sesuai isi perjanjian kontrak antaran pihak Metland dengan perusahaan iklan tersebut selaku pemilik videotron.
"(Videotron) disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," ujar Vidya.
Vidya menuturkan, pihaknya bakal meminta keterangan pemilik videotron dan pihak yang memasang iklan Anies tersebut. Adapun iklan Anies, lanjut Vidya, tayang tidak lebih dari 24 jam pada 15 Januari 2024 lalu.
"Jadi, untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga, dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa," ujar Vidya.
Diketahui, iklan kampanye Anies itu kini tidak lagi ditayangkan di videotron tersebut. Tak hanya di Bekasi, penayangan iklan kampanye Anies Baswedan di videotron LED depan Graha Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat juga sudah diturunkan. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial X @olppproject, basis penggemar Anies Baswedan.
"LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15 sampai 21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut," kata akun X Olppaemi Project @olpproject, Senin, 15 Januari 2024.
Inisiator Olppaemi Project, Dyno (nama samaran) mengaku bingung mengapa video yang dikonsep ala idola K-Pop itu diturunkan.
Menurut dia, alasan diturunkannya masih belum jelas.Untuk LED Jakarta dan Bekasi entah kenapa di-takedown tanpa alasan yang jelas.
"Untuk LED Jakarta dan Bekasi entah kenapa di-takedown tanpa alasan yang jelas. Untuk Medan sepertinya kalau tidak ada halangan akan tayang sesuai jadwal," ujar Dyno pada Senin, 15 Januari 2024.
Pantauan Tempo di lokasi pada 16 Januari 2024, videotron yang terletak di area Grand Metropolitan, Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi itu masih beroperasi. Tampak videotron itu menampilkan video iklan beberapa produk dan perusahaan swasta.
Videotron itu juga terlihat menampilkan cara untuk beriklan di videotron tersebut.
Pilihan Editor: Cerita Pasutri yang Kecelakaan akibat Tertimpa Bendera Partai di Flyover Kuningan