Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kecelakaan Tertimpa Bendera Partai di Flyover Kuningan Tidak Tuntut Apapun, Bingung Biaya Berobat

image-gnews
M. Salim (kanan) dan Oon (kiri), korban kecelakaan lalu lintas akibat tertimpa bendera partai politik di Flyover Kuningan. Tempo/M. Faiz Zaki
M. Salim (kanan) dan Oon (kiri), korban kecelakaan lalu lintas akibat tertimpa bendera partai politik di Flyover Kuningan. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri korban kecelakaan karena tertimpa bendera partai di Flyover Kuningan, M. Salim (68 tahun) dan Oon (61 tahun) tidak menuntut apapun meski luka mereka cukup berat. Akibat kecelakaan jatuh dari motor pada Rabu, 17 Januari 2024, Salim luka di dekat bibir, lecet di kaki dan jari-jari kaki, sedangkan istrinya patah tulang kering di kaki kiri dan lengan kiri, luka lecet, dan keseleo di pergelangan kaki.

"Saya enggak bisa ngomong dan nuntut apa-apa karena saya awam, enggak ngerti," ujar Salim saat ditemui di rumah di Jalan Terate, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, 19 Januari 2024.

Salim ingat bendera partai yang menimpanya saat itu berlogo PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Kejadiannya bermula saat Salim dan istrinya naik motor melintasi Flyover Kuningan dari arah Cawang ke Semanggi pada Rabu pagi pukul 09.45.

Dia melihat sisi kiri banyak bendera partai politik berbagai warna terpajang di pembatas flyover. Sedangkan sisi kanan tidak begitu banyak.

Ketika turun dari flyover, tiba-tiba sebuah bendera berlogo PKB jatuh di hadapannya. Bendera itu warna dasar putih dan logo partai hijau. "Menutupi pandangan, udah gelap enggak kelihatan apa-apa," ucapnya.

Pasangan suami istri lanjut usia itu pun jatuh setelah sepeda motornya oleng. Mereka ditolong oleh ojek online (ojol) dan sopir Grab Car yang membawa mereka ke Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan. Kemudian ada seorang polisi yang datang menjenguk di rumah sakit untuk bertanya kronologi kecelakaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi sepeda motor M. Salim usai kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan karena tertimpa bendera partai politik. Sumber: Istimewa

Meski tidak menuntut apapun, Salim berharap ada perhatian dari pihak manapun terhadapnya, khususnya pemilik bendera agar sadar diri. Hingga saat ini tidak ada yang mengunjunginya, termasuk dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta.

"Saya mikirin gimana berobat selanjutnya dalam perawatan, paling parah berbulan-bulan ini," kata Salim sambil menunjuk istrinya Oon yang terbaring dengan kaki dibebat.

Kecelakaan yang menimpa Salim dan Oon karena bendera partai itu viral setelah diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. "Kalau bisa jangan sampai ada bendera-bendera kayak gitu lagi di pinggir. Untuk orang lain juga berbahaya, soalnya bukan saya aja korbannya," kata Salim.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Silaturahmi ke Rhoma Irama di Depok, Minta Nasihat Sekaligus Doa Restu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

4 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

10 jam lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

12 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

21 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

21 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.