TEMPO.CO, Jakarta - Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Haryanto menjelaskan kondisi mayat yang ditemukan dalam peti kemas di Tanjung Priok Jakarta Utara sudah dalam kondisi busuk dan saat ini kedokteran serta penyidik masih melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau kedokteran forensik, pemeriksaan didapat pembusukan dan terjadi mumifikasi. Tidak didapatkan perlukaan,” kata Haryanto saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Januari 2024.
Dia menjelaskan soal proses pembusukan terjadi antara 12 hingga 24 jam pasca kematian. Pembusukan akan terjadi hingga jaringan lunak seperti otot dan daging. Selain tulang akan mengalami hancur.
Sedangkan pada kondisi tertentu sepeti lingkungan basa, udara sangat panas atau dingin, proses pembusukan akan terhambat atau malah tidak busuk. “Itu mumifikasi. Jasad perempuan ini ada pembusukan dan pada bagian tertentu tidak busuk,” ujarnya.
Haryanto menyebut korban tewas berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia 50 sampai 65 tahun. “Perkiraan waktu kematian 2 sampai 10 minggu,” ucapnya.
Haryanto tidak menjelaskan secara detail bagian mana saja yang tidak terjadi pembusukan. Selain itu, termasuk berapa persen pembusukan yang terjadi pada jasad korban.
Pihaknya telah mengambil beberapa sampel jasad korban untuk penyidik mengirim ke toksikologi dan DNA ke Puslabfor, pemeriksaan hispatologi ke Universitas Indonesia dan mengirim sampel sidik jari ke Inafis. “Semua di bawah kendali penyidik untuk kolaborasi,” tuturnya.
Saat ditanya apakah kedokteran bisa mengidentifikasi ciri korban tersebut dari daerah mana, Haryanto mengatakan dia yakin kasus itu bisa diungkap oleh kepolisian dengan koordinasi antar Polda.
“Mungkin penyidik yang perlu waktu untuk mengungkap, karena melibatkan TKP saat asal kontainer, saat perjalanan dan saat TKP di Jakarta. Sidik siapa sebenarnya mayat tersebut, latar belakang, permasalahannya?" kata Haryanto.
Pilihan Editor: Ramai Bayi Tertukar, Segini Kisaran Biaya Tes DNA di Rumah Sakit Indonesia