Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

image-gnews
Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, 26 Januari 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mengumumkan satu pun tersangka hingga Ahad. Padahal dalam OTT tersebut komisi antirasuah sudah menangkap 10 orang.

Menurut seorang penegak hukum di KPK, penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial S. Dia adalah istri salah seorang pegawai negeri yang diciduk KPK di Sidoarjo. “Sebenarnya sudah dibuat rapat gelar perkara. Tapi pimpinan KPK termasuk di Kedeputian Penindakan belum mau menetapkan tersangka dari penyelenggara negara yang terlibat,” katanya kepada Tempo, Ahad, 28 Januari 2024.

Akibat pemeriksaan yang mandek, penyidik dan penyelidik KPK kesulitan memeriksa pejabat tertinggi di Kabupaten Sidoarjo, yaitu Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Sebab pemeriksaan tersebut membutuhkan restu pimpinan KPK. Sementara, penyelidik dan penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti yang bisa menyeret sang kepala daerah. “Pimpinan seperti melindungi bupati,” ujar penegak hukum itu.

Sikap pimpinan itu, kata penegak hukum tersebut, terlihat saat rapat gelar perkara yang digelar di Gedung Merah Putih pada Jumat kemarin. Rapat itu hanya berujung penetapan satu tersangka. Itu pun karena pemberitaan soal OTT di Sidoarjo telanjur meluas di media massa.

Karena pemberitaan soal OTT di Sidoarjo ini sudah ramai, forum ekspose menyepakati kasus ini naik ke penyidikan dengan satu tersangka yang hanya dijerat Pasal 12 huruf (f) UU Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini berisi larangan kepadap pegawai negeri yang memotong anggaran negara dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

KPK justru dikabarkan mau menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Alasannya dalam OTT kemarin tidak cukup banyak penyelenggara negara yang terjerat. “Padahal saat rapat sudah dijelaskan bupati bisa dijerat dengan menggunakan Pasal 55 KUHP yaitu turut serta, tapi sampai hari ini enggak ada tindak lanjut dari pimpinan,” tutur penegak hukum itu.

Tempo berupaya menghubungi Ketua KPK Nawawi Pomoloango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak lewat akun WhatsApp. Namun, ketiganya tak kunjung merespons permintaan konfirmasi. 

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui isi gelar perkara tersebut. "Mungkin bisa ditanya ke pimpinan yang lain. Saya posisi di luar kota pada saat rapat ekspose," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo juga sudah menghubungi nomor telepon Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tapi tak kunjung berbalas. Wakil Bupati Subandi juga tak merespons konfirmasi yang dikirimkan.

Dalam keterangan tertulis yang tersebar pada Sabtu, 27 Januari, Bupati Ahmad Mudhlor Ali menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum di KPK dan tak tahu pasti siapa saja yang sudah diperiksa. Ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kasis ini kepada KPK. “Kami sepenuhnya percaya kepada KPK dan menghormati serta menghargai semua yang menjadi kewenangannya,” tulisnya.

Ditanya soal pemeriksaan yang mandek itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menjawab secara detail. "Semuanya masih berproses, teman-teman sabar, tunggu saja,” katanya saat dihubungi Ahad malam.

Pada Jumat kemarin, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan pihaknya sudah menangkap 10 orang di Sidoarjo. Penangkapan ini berkaitan dengan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, termasuk pemotongan anggaran proyek lain. “Beberapa yang ditahan di antaranya ASN,” kata Ali.

NOVALI PANJI

Pilihan Editor: Kemenhan dan TNI Tak Masuk Survei Penilaian Integritas, KPK: Enggak Kirim Data

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi