Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Jokowi Tidak Berkontribusi Apa pun Terhadap Agenda Pemberantasan Korupsi

image-gnews
Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi nihil kontribusi terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi. Pernyataan ini keluar sebab pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset disebut stagnan.

"ICW memproyeksikan tidak begitu yakin RUU Perampasan Aset ini akan dijadikan undang-undang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Rumah Belajar ICW, Senin, 29 Januari 2024. Sikap pesimistis itu didasarkan atas komitmen semu pemerintahan perihal pengesahan RUU di dua periode kepemimpinan Jokowi.

"Stagnansi pembahasan RUU ini semakin menegaskan bahwa 9 tahun rezim pemerintahan Presiden Jokowi tidak berkontribusi apa pun terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Padahal, menurut dia, RUU Perampasan Aset ini mampu menjadi stimulus atas kebuntuan subtansi hukum yang efektif untuk memulihkan aset tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, Kurnia menilai Indonesia membutuhkan optimalisasi upaya pemulihan aset tindak pidana yang bermotif ekonomi.

"Dalam konteks tindak pidana korupsi, misalnya. Usaha mengembalikan uang negara terganjal oleh karakteristik dari tindak pidana korupsi yang pembuktiannya sangat detail dan memakan waktu lama," ucapnya.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan tren vonis ICW di 2022, dari Rp 48,7 triliun yang tercatat sebagai kerugian negara, hanya 7,8 persen atau Rp 3,8 triliun yang dikabulkan sebagai uang pengganti. Tidak segera disahkannya RUU Perampasan Aset ini, kata Kurnia, berakibat pada tidak maksimalnya upaya pemulihan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Perampasan Aset sebenarnya masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 setelah 12 tahun diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan RUU ini telah ditindaklanjuti dengan pengiriman surat presiden tertanggal 4 Mei 2023. Namun, menurut Kurnia, hal itu tidak mengubah posisi pembahasan RUU ini yang tetap stagnan.

"Meski bola panas ada di DPR, sikap pemerintah yang terkesan setengah hati untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahannya," kata dia. Alih-alih berperan sekadar pada ranah kirim surat, menurut dia semestinya pemerintah mendorong agar DPR dapat membahas RUU Perampasan Aset ini.

Sikap pemerintah yang tidak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset ini juga membuat publik bertanya-tanya. Padahal, katanya, pemerintah sangat getol mendorong pengesahanRUU inisiatif pemerintah lainnya, seperti Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Kesehatan, atau RUU Minerba.

"Jika tidak ada terobosan kebijakan jelang masa pemerintahannya berakhir, maka sejarah mencatat bahwa Presiden Jokowi akan diingat oleh masyarakat sebagai presiden yang anti terhadap pemberantasan korupsi," katanya.

Pilihan Editor: ICW: Bansos untuk Kepentingan Elektoral Pemilu 2024 Berpotensi Terjadinya Korupsi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

53 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

22 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

1 hari lalu

(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.
Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.


Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?