TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan tidak dapat menemukan keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akibatnya, pihaknya tidak menangkap dan menahan keduanya.
Dia menuturkan, tim KPK hanya menemukan 11 orang ketika OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, salah satunya Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Siska Wati.
“Ya kan ini prosesnya tangkap tangan, maka yang kedapatan dulu, kemudian pihak-pihak yang lain ini tentu akan kami kembangkan,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Profil Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo pada 11 Januari 1991. Saat berusia 29 tahun, Ali masuk dalam jajaran pemimpin muda di Indonesia ketika menjadi bupati di tanah kelahirannya pada periode 2021-2024.
Muhdlor resmi ditetapkan menjadi Bupati Sidoarjo pada 22 Januari 2021 lalu bersama wakilnya, Subandi. Muhdlor dan Subandi ketika itu berhasil memperoleh 387.766 suara atau 39,01 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2020.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Muhdlor sendiri merupakan putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Progresif Bumi Shalawat, KH Agoes Ali Masyhuri. Dia diketahui pernah bersekolah di SDN Kenongo 2 Tulangan pada 1997-2003. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan di SMP AR Risalah Kediri pada 2003-2006. Lulus SMP, Muhdlor menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 4 Sidoarjo pada 2006-2009. Selanjutnya, dia meneruskan pendidikan tinggi di Universitas Airlangga (Unair) dan dinyatakan lulus pada 2013.
Muhdlor dikenal aktif dalam organisasi NU. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo sejak 2015 dan Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur sejak 2018 hingga sekarang.
Harta Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali
Muhdlor pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pemkab Sidoarjo saat mencalonkan diri sebagai bupati. Total kekayaannya pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,9 miliar (Rp2.961.527.037).
Kemudian, Muhdlor kembali menyampaikan jumlah hartanya kepada KPK pada 31 Desember 2021, yaitu sebesar Rp 4,1 miliar (Rp4.137.437.371). Berdasarkan LHKPN terakhir yang diserahkannya pada 6 Maret 2023, total hartanya telah menyentuh angka Rp 4,7 miliar (Rp4.775.589.664).
Berikut rincian LHKPN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali per 6 Maret 2023:
- Tanah dan bangunan: Rp1.735.500.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp183.500.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp3.680.000.000.
- Surat berharga: Rp900.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp1.646.717.180.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp3.370.127.516.
Muhdlor mengaku hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, dengan luas 247 meter persegi hingga 1.193 meter persegi. Dia juga mengisi garasi rumahnya dengan satu unit motor dan satu unit mobil, yaitu Honda Beat (2014) dan Honda Jazz (2011).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Pimpinan KPK Bantah Halangi Penangkapan Bupati Ahmad Muhdlor Ali Saat OTT di Sidoarjo