Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Mulai Disidang di Semarang, Korban Trauma Dengar Suara Pelaku

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Muh. Anwari alias Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar dan Pesantren Hidayatul Hikmah Alkahfi, terdakwa kekerasan seksual terhadap jamaah dan santri, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Dia diringkus ketika kabur ke Bekasi Jawa Barat pada 1 September 2023.

Korban di bawah umur telah dipanggil dalam persidangan pada 24 Januari 2024. Hingga kini korban masih mengalami dampak psikis akibat kekerasan seksual yang ia alami. "Korban selalu teringat ancaman pelaku yang mengatakan jika tak menuruti dia akan jadi anak durhaka," ujar pendamping korban, Nia Lishayati, Rabu, 31 Januari 2024.

Dalam pengakuannya saat persidangan, korban mengaku trauma ketika ingat kejadian kekerasan oleh terdakwa.Dia juga takut jika bertemu dengan terdakwa. "Bahkan saat mendengar suara terdakwa," ungkap Nia. 

Namun, menurut Nia, pengacara terdakwa justru memberikan pertanyaan yang menyudutkan korban dalam persidangan. "Hal itu sangat memperburuk kondisi psikologis korban setelah dimintai keterangan di persidangan tersebut," sebutnya.

Pendamping korban yang tergabung dalam Jaringan Perempuan dan Anak meminta Kejaksaan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang memastikan pemeriksaan yang adil gender. Serta menjalankan peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.

Mendesak Kejari Semarang menuntut dan Hakim memvonis terdakwa penjara 20 tahun seperti diatur dalam Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dan mengabulkan restitusi.

Terdakwa tak menampik melakukan pemerkosaan kepada santri dan jamaahnya ketika digelandang di Mapolrestabes Semarang. "Memberikan dokrin kalau kamu manut nanti saya janjikan didampingi sampai kuliah," kata Anwar saat itu.

Dia mengaku telah memerkosa tiga orang korban. Menurutnya, dari tiga korban tersebut satu masih berusia di bawah umur. "Yang di rumah, tidak sampai ke persetubuhan. Di hotel semua yang kejadian persetubuhan," ujar Anwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelecehan di pondok sekaligus rumah Anwar di Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang tersebut dilakukan di salah satu kamar. Ruangan itu berada di bawah tanah. Ketika membangun kamar itu Anwar memerintahkan para santri putra untuk menggali saat malam hari.

Menurut pengakuannya kepada polisi, korban anak di bawah umur dia perkosa tiga kali. Awalnya korban berniat melanjutkan ke sekolah menengah atas dan terdakwa menyanggupi akan mencarikan di Malang. Anwar memerintahkan orang tua korban agar dititipkan di rumahnya. 

Kejadian pertama di lakukan di salah satu kamar di rumah terdakwa. Anwar sempat menyentuh tubuh korban. Korban lantas menolak sambil berteriak. Penolakan korban berhasil menggagalkan tersangka untuk melecehkannya.

Kemudian, kejadian kedua terjadi ketika Anwar mebawa pergi korban ke luar pondok. Anwar memboncengkan korban ke salah satu hotel di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Sesampai di hotel tersangka mengajak korban masuk kamar.

Di dalam kamar Anwar memerintahkan korban tidur di sampingnya. Awalnya korban menolak perintah tersangka tersebut. Penolakan tersebut lantas memancing amarah tersangka. Tersangka kemudian menyampaikan doktrin-doktrin agar korban mengikuti kemauannya.

Pilihan Editor: Melki Sedek Huang Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Menjeratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

2 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

18 jam lalu

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.


7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

3 hari lalu

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). kemkes.go.id
7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

4 hari lalu

Pemandangan drone menunjukkan bendera Brasil dilukis di atap sebuah rumah saat jalanan terendam banjir di Eldorado do Sul, negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, 10 Mei 2024. REUTERS/Amanda Perobelli
Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

Jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Brasil sampai Minggu, 12 Mei 2024, mencapai 143 orang, sebelumnya 136 orang


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

8 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.