Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Dijemput Paksa dan Ditahan, Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno Jaksel

image-gnews
Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut permohonan praperadilan yang baru itu sudah didaftarkan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Sebelumnya Siskaeee pernah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka di kasus film porno. Namun permohonan itu telah dicabut. 

Alasannya, kata Tofan, permohonan praperadilan pertama belum lengkap. "Ketika proses pengajuan praperadilan itu, Siskaeee dijemput paksa dan dilakukan penahanan. Itu yang kami tambahkan," katanya ketika dihubungi, Jumat, 2 Februari 2024.

Tofan mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menambahkan termohon dalam praperadilan ini. Ia menyebut ada dua termohon yang diajukan. 

"Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai termohon pertama, dan penyidik sebagai termohon kedua," ujarnya.

Menurut dia, upaya permohonan praperadilan ini sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihaknya bakal meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan Siskaeee dalam kasus film porno rumah produksi Jakarta Selatan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siskaeee ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2023. Kemudian pada 24 Januari 2024, Siskaeee dijemput paksa oleh kepolisian karena kerap mangkir dalam pemeriksaan. Di hari yang sama, Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami akan melakukan segala upaya hukum yang menurut kami baik dan perlu dilakukan terhadap Siskaeee," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan permohonan praperadilan tersebut. Ia mengatakan, permohonan praperadilan dari Siskaeee tersebut sudah terdaftar dengan nomor 24/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel.

"Iya betul, hakimnya Sri Rejeki Marshinta," katanya, Jumat. Sidang perdana praperadilan Siskaeee akan digelar pada Senin, 12 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

10 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

11 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tersangka pungli di Rutan KPK, Achmad Fauzi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjaga netralitas karena mampu mempengaruhi pegawai lain.


Polda Metro Jaya Menang Praperadilan, Klaim Kasus Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

22 hari lalu

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Menang Praperadilan, Klaim Kasus Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap Polda Metro Jaya soal tidak ditahannya Firli Bahuri