Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan internasional. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menyebut narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan di Riau.

"Pengungkapan periode Januari ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya, LH dkk," kata Syahduddi di kantornya, Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Sebelumnya LH dan dua tersangka lainnya telah ditangkap pada akhir Desember 2023.

Syahduddi mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan informasi adanya transaksi pengedaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menangkap tujuh tersangka itu di empat tempat yang berbeda. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 27,5 kilogram sabu, 26,7 kilogram ganja, dan 18 ribu butir pil ekstasi.

"Di satu unit rumah di Ciampea, Bogor, Jawa Barat kami amankan satu tersangka inisial JF, 39 tahun, dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dua tersangka lainnya, DR, 42 tahun; dan MR, 27 tahun, di rumah kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lain di wilayah Palembang yang hendak melakukan transaksi. Syahduddi mengatakan, sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 18 ribu pil ekstasi berhasil diamankan jajarannya di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

"Menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah pesanan yang nantinya akan dikirimkan ke Jakarta," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial AR, 28 tahun, di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram turut disita sebelum diedarkan di wilayah Jakarta. "Motif tujuh tersangka karena ekonomi. Tiga di antaranya diberi upah Rp 100 juta," ujarnya.

Syahduddi tidak menyebut waktu tepatnya penangkapan tujuh tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan jaringan internasional ini berkaitan dengan pengungkapan tersangka pada periode Desember 2023.

"Rata-rata penyelundupan di pelabuhan liar, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau," katanya.

Akibat perbuatannya itu, ketujuh tersangka dijerat pasal kumulatif, yaitu Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni mengedarkan narkotika golongan satu.

Tersangka terancam dipidana mati atau penjara seumur hidup. "Atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 1 miliar," ujar Syahduddi. 

Tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya berupa hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau dipenjara maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta.

Pilihan Editor: LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

52 menit lalu

Epy Kusnandar dan Karina Ranau. Foto: Instagram.
Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.


Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

7 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.


Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

7 jam lalu

Aktor, Epy Kusnandar memegang Piala Vidia FFI 2013 usai memenangkan Kategori Pemeran Utama Pria pada malam penganugrahan Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, (27/11). TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

8 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

2 hari lalu

Unggahan Profesional Footballers Association of Malaysia yang mendoakan pesepak bola nasional Malaysia Faisal Halim dan Akhyar Rashid agar segera sembuh di laman media sosialnya diakses di Penang, Malaysia, Senin (6/5/2024). ANTARA/Facebook PFA Malaysia/am..
Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.