Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boyamin Saiman Enggan Komentari Anaknya yang Gugat Gibran dan Denny Indrayana

image-gnews
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) enggan berkomentar soal gugatan yang dilayangkan oleh putranya, Almas Tsaqqibbirru, terhadap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming dan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.

"Maaf aku ora iso jawabnya karena bukan para pihak dalam gugatan tersebut," kata Boyamin lewat pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 2 Februari 2024.

Boyamin menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab ke kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, yang turut membuat surat gugatan itu. "Lawyer aja ya," tuturnya. 

Almas menggugat Denny Indrayana ke Pengadilan Negeri Banjarbaru atas perkara perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 500 miliar rupiah. Sementara itu, gugatan terhadap Gibran diajukan Almas ke Pengadilan Negeri Surakarta atas perkara wanprestasi dengan permintaan ganti kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah. 

Almas Tsaqqibbirru gugat Cawapres Gibran dan pakar hukum Denny Indrayana

Gugatan Almas terhadap Denny atas perbuatan melawan hukum telah teregistrasi dengan nomor perkara 4/Pdt.G/2024/PN Bjb pada Senin, 29 Januari lalu. Juru Sita PN Banjarbaru Hery Mukti telah memanggil Denny Indrayana sebagai tergugat melalui relaas atau surat panggilan pada Selasa lalu. Denny diminta menghadiri sidang perdana pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 9.00 WITA.

Dalam surat gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, pada Senin, 29 Januari 2024, Denny Indrayana dinilai telah merugikan kliennya secara material dan immaterial sehingga mengalami total kerugian mencapai Rp 500 miliar rupiah.

Gugatan itu bermula dari unggahan video Denny Indrayana di Youtube dengan judul thumbnail "Polemik Trijaya FM: Konsekuensi Putusan MKMK". Almas juga mempersoalkan tulisan di Gatra.com dengan judul "Dugaan Mega Skandal Politik Keluarga Presiden Jokowi, Denny Indrayana: Indikasi Kejahatan Terencana", dan tulisan di SINDOnews.com yang berjudul "Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia".

Arif menyebut Denny Indrayana menuduh Almas Tsaqibbirru terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan terencana setelah uji materi yang dimohon anak Boyamin Saiman itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu soal batas usia capres dan cawapres. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dikabulkannya uji materi soal batas usia capres dan cawapres itu yang dimohon Almas Tsaqibbirru itu, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, bisa maju Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto. "Senyatanya penggugat bukan bagian dari tuduhan tersebut dan tidak pernah terbukti dalam putusan manapun sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan penggugat," kata Arif. 

Selain menggugat Denny Indrayana, Almas juga mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, perkara itu tercatat dengan nomor registrasi 25/Pdt.G/2024/PN.Skt dan tercatat sejak pada Senin, 29 Januari 2024.

Almas Tsaqibbirru adalah alumnus Universitas Surakarta (UNSA) yang yang sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan Almas yang teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK. 

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa gugatan Almas ke MK itu atas permintaan Lingkaran Solo dan Kapolri. Saat diwawancara Majalah TEMPO pada 28 September lalu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan tak ada cawe-cawe dalam permohonan itu. 

Boyamin yang juga ayah Almas Tsaqibbirru mengaku memang dekat dengan Jokowi sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Ia bahkan mengaku sering berenang bersama Jokowi. Namun, Boyamin mengklaim gugatan yang diajukan anaknya merupakan ranah keilmuan.

Pilihan Editor: Digugat Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar, Denny Indrayana: Harus DIlawan dan Diberi Pelajaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan


Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

6 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

9 jam lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

2 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu