TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik KPK telah memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono sebagai saksi di Gedung KPK pada Jumat, 2 Februari 2024. Namanya terseret dalam dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
KPK akhirnya memanggil Ari sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ucap Ali.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan satu orang, yaitu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Sukma Wati. Sukma berperan sebagai bendahara atau pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN. KPK kemudian menanyakan keterlibatan Ari selaku atasan Sukma.
Mereka juga menanyakan kebenaran atas keterlibatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. "Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ucap Ali.
Menurut pantauan, sekitar pukul 11.30 Jumat, 2 Februarai 2024, Ari Suryono sempat datang lagi ke Gedung KPK usai sholat Jumat untuk melanjutkan pemeriksaan. Ia dikerumuni para wartawan dan dicecar banyak pertanyaan. Mengenakan batik warna cokelat dan memakai masker, Ari hanya menunduk dan berjalan lurus tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Sedangkan sampai pukul 18.00 Jumat sore, tidak ada tanda-tanda kehadiran dari Bupati Sidoarjo. Maka, KPK melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Muhdlor. "Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya," ucap Ali.
Sebelum pemeriksaan saksi itu, KPK sudah menahan satu orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan meminta keterangan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo. "Dipungut oleh yang bersangkutan (Siska Wati) tapi peruntukannya atau digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati tentu kepada dua orang ini nanti akan kami konfirmasi," ujarnya di Gedung KPK pada Senin, 29 Januari 2024.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar di 2023. Beberapa hari selanjutnya, KPK telah menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.
Saat itu, tim penyidik menemukan barang bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, alat elektronik, dan 3 unit mobil. Tak terkecuali temuan uang bernilai mata uang asing.
Namun, KPK belum bisa menyebutkan jumlah nominalnya karena harus memastikan penggunaan uang tersebut kepada yang bersangkutan. "Belum bisa kami sampaikan, karena butuh konfirmasi. Kaitannya uang itu apa? Apakah nanti juga dilakukan penyitaan, dan seterusnya. Jadi ditunggu dulu," ucapnya.
Selain Ahmad Muhdlor Ali dan Ari, KPK sudah melakukan penangkapan sekaligus pemeriksaan terhadap 11 orang pegawai negeri. Namun, saat hendak memeriksa Muhdlor daan Ari, penyidik mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
Pilihan Editor: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini