Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Gelar Pernyataan Sikap, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Mengaku Diintervensi

image-gnews
Sejumlah Sivitas Akademika dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan pernyataan sikap di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 5 Februari 2024. Sivitas Akademikan dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk
Sejumlah Sivitas Akademika dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan pernyataan sikap di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 5 Februari 2024. Sivitas Akademikan dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk "Seruan Ciputat" yang berisi mendesak Presiden Jokowi dan para aparat pemerintah, termasuk TNI-Polri agar bersikap netral, mendesak penyelenggara Pemilu 2024, yakni KPU, Bawaslu dan DKPPagar bekerja profesional dan bertanggungjawab, dan mendesak agar pengelolaan demokrasi, tidak sekedar dipandang sebagai aturan tertulis. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebelum menggelar pernyataan sikap, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah mengaku mendapat intervensi. Namun hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap bersuara menolak politik dinasti yang saat ini tengah ramai. 

Gelaran pernyataan sikap yang dilakukan oleh Guru Besar UIN, Sivitas Akademika, dan mahasiswa ini berlangsung Senin 5 Februari 2024 di taman kampus UIN Ciputat, Kota Tangerang Selatan.  Zahra Lazimsyah, Mahasiswa UIN, mengatakan kegiatan ini sebelumnya diumumkan melalui grup whatsapp internal. Namun dia tidak menyangka mendapat intervensi dari pihak internal. 

"Saya share di beberapa grup habis itu ada yang bilang ini tidak mewakili UIN. Itu dikirim dari WA. Kami tetap gas terus, karena mereka bilang kami tidak mewakili tidak apa-apa. Kami mewakili masyarakat yang resah dengan adanya kondisi seperti saat ini," kata dia saat dijumpai pada Senin, 5 Februari 2024.

Meski demikian, Zahra akan tetap mengajak mahasiswa lainnya untuk bisa menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti ini. "Mungkin di UIN Ciputat ini UIN sebagai kapal besar, tapi ada sekoci-sekoci kecil yang menggerakkan. Kami sedang mengajak bersama karena gerakan yang besar berawal dari gerakan kecil," ujarnya. 

Dia tidak memungkiri keadaan demokrasi saat ini tengah tidak baik-baik saja. Dia ingin demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik ke depannya. "Kalau kita resah dengan keadaan yang sekarang kita tidak bisa memilih orang yang secara terang terangan mendeklarasikan dirinya akan melanjutkan keadaan yang ada saat ini. Mungkin kita akan mencari semangat baru," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zahra menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran nantinya jika suara mereka saat ini tidak didengar. "Setelah ini kami akan konsolidasi dengan beberapa kelompok mahasiswa yang ada di UIN. Kami akan ajak. Kami akan ciptakan momen itu, kami akan gerak sebesar-besarnya Mungkin seperti 98 saat UIN pertama kali menduduki DPR," ujarnya.

Pilihan Editor: Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

3 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

12 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

14 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

18 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

19 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

20 jam lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

20 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario