Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Bangka Belitung Akan Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal Beroperasi Dekat Bandara Depati Amir

image-gnews
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang -  Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing tidak kuasa menahan emosi dan kegeramannya melihat tambang timah ilegal yang beroperasi cukup dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Tambang tersebut juga hanya berada setengah meter dari pagar Kantor Pusat Layanan Umum Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun terancam roboh. Diduga merasa dibekingi oknum aparat keamanan sehingga tidak merasa takut beraktivitas terang-terangan, para penambang juga melakukan intimidasi terhadap para pegawai yang berusaha mendokumentasikan tambang itu untuk membuat laporan ke pimpinan.

Tornagogo langsung memerintahkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Komisaris Besar Djoko Julianto dan anak buahnya untuk bergerak dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penambangan. "Dirkrimsus tolong tindak tambang ini. Tangkap saja semuanya. Kalau ada yang masuk, langsung tangkap. Masuk lagi, tangkap lagi. Itu ada alat berat proses saja sampai ke pemiliknya," ujar Tornagogo, Senin, 5 Februari 2024.

Menurut Tornagogo, apa yang dilakukan oleh para penambang tersebut tidak bisa dibenarkan lagi dan sudah masuk dalam tindak pidana lingkungan hidup. "Untuk itu bagi pelaku kejahatan penambangan dan lingkungan ini sebaiknya mengurungkan niatnya merusak alam. Kami akan melakukan penegakan hukum. Nanti kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan saya informasikan ke PJ Gubernur seiring rencana kita melakukan reboisasi besar-besaran," ujar dia.

Tornagogo juga memberi ultimatum kepada para pemilik alat berat yang memberikan ruang bagi pelaku kejahatan penambangan yang merusak lingkungan. Dia memastikan proses penegakan hukum akan langsung menyentuh para pemilik alat berat jenis eskavator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada alasannya alatnya disewa. Dalam kontrak kerja itu bisa dilihat lokasi kerjanya di mana? Kalau di lokasi terlarang atau lokasi yang sudah disepakati tidak boleh ada penambangan, akan kita tindak sampai ke pemilik eskavator," ujar dia.

Perwakilan Pusat Layanan Umum Terpadu Koperasi dan UMKM Haryani mengatakan pihaknya menerima intimidasi yang dilakukan oleh penambang saat akan mendokumentasikan tambang tersebut. "Kami khawatir karena tambang sudah mendekati pagar. Takut roboh kita ambil foto dan video sebagai bahan untuk laporan ke pimpinan. Namun kita didatangi penambang yang mengaku sebagai pengawas di lokasi tersebut," ujar dia.

Haryani menyatakan pihaknya berusaha menyampaikan ke pengawas tambang yang mendatangi kantornya bahwa aktivitas tambang timah tersebut sudah mendekat kantor dan mengancam aset negara di lokasi itu. Namun imbauan tersebut, kata dia, tidak diindahkan dan penambangan masih tetap berlangsung. "Laporan sudah kami sampaikan ke pimpinan PJ Gubernur Bangka Belitung dan Sekda. Kami belum tahu tindaklanjutnya seperti apa nanti," ujar dia.

 Pilihan Editor: Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

6 jam lalu

Lokasi tambang timah ilegal yang menewaskan pekerja di Air Bunut Desa Telak Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. (ist)
Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

13 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


Mama Lauren Meninggal 14 Tahun Lalu, Ini Akhir Kisah Perjalanannya dan Ramalan Kiamat Kecil

23 jam lalu

Anggota keluarga menaburkan bunga di pusara makam Mama Lauren di TPU Menteng Pulo, Jakarta (18/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mama Lauren Meninggal 14 Tahun Lalu, Ini Akhir Kisah Perjalanannya dan Ramalan Kiamat Kecil

Sebelum meninggal 14 tahun lalu, pada 17 Mei 2010, Mama Lauren sempat memberikan ramalan terakhirnya. Apakah itu?


14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

1 hari lalu

Mama Laurent (Dok. Trans TV)
14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

Mama Lauren kondang sebagai peramal, ia meninggal 14 tahun lalu. Apa ramalan terakhirnya?


Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.


Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.