Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

image-gnews
Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah milik tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk, Tamron alias Aon (Aon), disita tim pelacakan aset Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atau Kejagung. Penyitaan yang dilakukan pada Selasa, 14 Mei 2024 pukul 28.00 WIB itu merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, rumah mewah milik Tamron itu berada di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Tangerang, Banten. Adapun rumah tersebut merupakan hasil dari jual beli yang dilakukan Tamron, yang dijuluki sebagai raja timah Bangka, pada 21 Juli 2018 dengan luas sebesar 805 meter persegi.

“Pada 14 Mei 2024 tim pelacakan aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan tim penyidik Jampidsus,” kata Ketut dalam rilis pada Kamis, 16 Mei 2024

Alasan dari penyitaan rumah tersebut adalah karena berkaitan dengan Tamron yang merupakan beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP). “Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” ucap Ketut.

Crown Golf Utara di Summarecon Serpong adalah salah satu perumahan mewah di kawasan tersebut. Cluster perumahan eksklusif ini berada di Pondok Hijau Golf dan berbatasan langsung dengan Gading Raya Golf Course serta Parkland. Oleh karena itu, rumah yang berada di kawasan ini memiliki nilai jual yang fantastis.

Lantas, berapa taksiran harga rumah tersangka korupsi timah yang disita Kejagung? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Taksiran Harga Rumah Tamron yang Disita Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan bahwa rumah Tamron seluas 805 meter persegi yang disita pihaknya merupakan hasil jual beli pada 2018. Namun, Ketut tidak menyebutkan berapa perkiraan harga rumah mewah dua lantai tersebut.

Berdasarkan penelusuran Tempo melalui marketplace yang khusus menjual properti, rumah yang berada di kawasan Crown Golf Utara Summarecon Serpong tersebut ditaksir dengan harga belasan miliar rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan situs rumah123.com, harga untuk rumah mewah siap huni di cluster Crown Pondok Hijau Golf, dibanderol dengan harga mulai dari Rp 14 miliar. Harga itupun untuk rumah dengan luas sekitar 450 meter persegi, hampir setengah dari luas rumah milik Tamron.

Sementara itu, menurut situs lamudi.co.id, rumah di cluster serupa dengan luas 450 meter persegi dijual mulai dari Rp 14 miliar hingga Rp 17,5 miliar. Adapun untuk rumah seluas 600 meter persegi dibanderol dengan harga mulai dari Rp 15 miliar. Menurut keterangan dalam iklan rumah tersebut, harga itu merupakan jual rugi dari pemilik rumah.

Kemudian, pada situs jual beli properti rumah.trovit.co.id, harga rumah di Pondok Hijau Golf Summarecon Serpong pada cluster Crown ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 13,5 miliar untuk ukuran 450 meter persegi. Adapun untuk rumah seluas 850 meter persegi dijual dengan harga RP 23 miliar. 

Meski begitu, harga rumah cluster Crown di situs ini lebih bervariasi. Tidak hanya dijual berdasarkan luas rumahnya, harga di situs ini menyesuaikan dengan fasilitas, letak, dan bentuk rumah. Untuk ukuran 470 meter persegi, termahal dijual seharga Rp 21 miliar di situs ini.

Hal serupa juga terjadi di situs olx.co.id. Harga rumah ukuran 800 meter persegi di situs ini dijual dengan harga mulai dari Rp 13,5 miliar hingga Rp 14,9 miliar. Sedangkan, rumah seluas 600 meter persegi dijual dengan harga Rp 15 miliar dan rumah dengan luas sekitar 470 meter persegi dijual hingga menyentuh angka 17,5 miliar.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

3 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Soal Pajak Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Ini Beda Kebijakan Anies Baswedan dengan Pj Heru Budi

5 hari lalu

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Soal Pajak Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Ini Beda Kebijakan Anies Baswedan dengan Pj Heru Budi

Berikut perbedaan kebijakan Pj Heru Budi Hartono dengan Anies Baswedan terkait pemungutan pajak hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.


8 Rumah Dekat Mall Season City Ludes Dilahap Api, Diduga karena Suami Bakar Baju Istri

5 hari lalu

Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
8 Rumah Dekat Mall Season City Ludes Dilahap Api, Diduga karena Suami Bakar Baju Istri

8 rumah di dekat Mall Season City ludes dilahap api pada Rabu malam. Warga menduga kebakaran dipicu seorang suami yang membakar baju istrinya.


Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

7 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

7 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

8 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

9 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

Buron Faldri Iriawan adalah terpidana perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta.