Sosok Aon, si Raja Timah
Thamron Tamsil alias Aon bukan nama asing bagi warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka Tengah. Namanya dikenal sebagai pengusaha tambang timah, perkebunan kelapa sawit dan tambak udang.
Namun dari keseluruhan bisnisnya, pria kelahiran Koba, 6 Juli 1967 tersebut lebih dikenal sebagai raja timah. Di Bangka Belitung, Aon tinggal di kediamannya di Jalan Kenanga Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Aon memiliki dua perusahaan peleburan (Smelter) timah, yakni PT Venus Inti Permata (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Melansir Mode One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), CV VIP mencatat nama Aon sebagai komisaris bersama dengan Hasan Thjie sebagai direktur. Perusahaan ini memiliki kode MODI dengan nomor kode 13743 dengan alamat di Jalan Hamidah nomor 61 RT 001 RW 003 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
Perusahaan itu memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nomor 188.4/096/ESDM/DPMPTSP/2020 dengan tahapan kegiatan melakukan operasi produksi di lahan seluas 400 hektar di Kabupaten Bangka Selatan.
Kode wilayah IUP CV VIP tercatat dengan nomor 3119032112014009 untuk komoditas timah dengan lisensi tahapan CNC-17. IUP CV VIP tercatat akan berakhir pada 2 April 2025 mendatang.
Sedangkan di PT MCM, Aon tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan 96,36 persen saham. Sedangkan pemegang saham terkecil dimiliki koleganya bernama Taskin dengan 3,64 persen saham. PT MCM mencatat nama Aon sebagai komisaris ditemani Taskin sebagai Direktur Utama dan Rachmadi Toha sebagai direktur.
Dalam aplikasi MODI Kementerian ESDM, PT MCM tercatat dengan kode 4986 dan beralamat di Dusun Pelataran RT 01 RW 01 Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.
IUP PT MCM terdaftar dengan registrasi 503/023/OP-L/BPPT/2012 untuk melakukan operasi produksi komoditas timah dengan kode wilayah IUP nomor 3119062112014024. Perusahaan ini memiliki luas wilayah IUP mencapai 2.699 hektar dengan lisensi IUP CNC-9. IUP PT MCM mulai berlaku pada 16 Agustus 2012 lalu dan akan berakhir pada 4 Juli 2027 mendatang.
SERVIO MARANDA
Pilihan Editor: Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini