TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Haryanto mengatakan kedokteran forensik tidak bisa mengidentifikasi luka gigitan dan lebam kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara seperti informasi yang beredar mengenai adanya gigitan dan lebam. “Saat ekshumasi jarak kejadian sudah 10 hari banyak bagian kulit yang sudah terkelupas karena proses pembusukan lanjut,” kata Haryanto dihubungi TEMPO melalui pesan singkat Ahad, 11 Februari 2024 malam.
Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante 6 tahun, putra Tamara Tyasmara tewas ditenggelamkan pacar ibunya di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu. Jenazah Dante langsung dimakamkan tanpa autopsi. Setelah ditangani kepolisian, makam Dante di TPU Jeruk Purut dilakukan ekshumasi pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kabar ada luka gigitan dan lebam berada dalam beberapa wawancara Tamara Tyasmara di media massa. Dalam wawancara itu Tamara mengaku menggigit dan mencubit Dante saat berada di IGD rumah sakit mengetahui anaknya tewas atau tidak. Hal itu dia sampaikan saat ditanya awak media.
“Jadi bagian pipi kanannya, kulit wajahnya termasuk yang sudah membusuk,” ucapnya.
Haryanto mengatakan sudah terjadi pembusukan selama 10 hari dengan beberapa kulit yang rusak. “Termasuk tempat yang dinyatakan seperti itu (lebam dan luka gigitan). Pembusukan adalah proses yang mengganggu pemeriksaan saat autopsi,” paparnya.
Dalam ekshumasi itu, menurut Haryanto, biasanya kedokteran bakal memeriksa organ-organ seperti lambung, hati, paru-paru, dan ginjal. Mereka mengoptimalkan dengan kondisi proses pembusukan.
Haryanto tidak menjelaskan kapan pemeriksaan toksikologi itu keluar. Dia meminta untuk mengkonfirmasi ke Puslabfor. Namun, sebab kematian Dante dikonfirmasi karena tenggelam. “Sebab kematian sesuai dengan tanda peristiwa tenggelam,” katanya.
Pilihan Editor: Usai Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara, Polisi Bicara Pasal Kelalaian