Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

image-gnews
Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Video warga Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menerima amplop berisi uang dan kartu foto calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Meydiana atau Ranny Fahd Arafiq, Senin, 12 Februari 2024, viral di media sosial.

"Kami baru dapatkan informasinya ini sedang kami telusuri sedang dalam proses, ya," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan video yang beredar, seorang warga tampak membuka sebuah amplop. Saat dibuka, amplop itu berisi sebuah kartu terdapat foto Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Terdapat pula uang Rp 100 ribu dalam amplop tersebut.

Selain itu, terdapat pula foto dua lembar uang senilai Rp 150 ribu beserta kartu Caleg DPRD Kota Bekasi, Faisal; dan Caleg DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, yang beredar di media sosial.

Faisal merupakan Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar dengan Dapil Pondok Gede dan Bekasi Barat.

Adapun Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar dengan Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok. Ia istri dari eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan anak dari mendiang Arafiq, Fahd el Fouz. Fahd pernah divonis 4 tahun penjara dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama (Kemenag). 

Vidya menjelaskan, pihaknya sudah menerima informasi viral tersebut. Namun, Bawaslu masih menunggu warga yang diduga menerima amplop itu untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Bekasi.

"Kalau dari berupa foto itu sebagai bentuk informasi. ya, kalau datang secara langsung dengan menyerahkan serta bukti fisiknya, nah, itu nanti pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media, sampai saat ini kami masih menunggu," ujar Vidya.

Dugaan Money Politic Ranny Fahd Arafiq Terjadi Juga di Depok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya di Bekasi, warga Depok dihebohkan dengan beredarnya foto dugaan money politic yang dilakukan Ranny Fahd Arafiq di masa tenang Pemilu 2024.

Foto tersebut memuat uang Rp100 ribu dan stiker menyerupai surat suara berwarna kuning lengkap dengan logo KPU dan Pemilu 2024 bertuliskan Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPR RI Kota Depok-Kota Bekasi nomor 1 Ranny Fahd Arafiq.

Komisioner Bawaslu Kota Depok Sulastio mengaku sudah mendapat informasi dan melakukan penelusuran terkait dugaan money politic tersebut. "Dilakukan penelusuran dulu. Diharapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Sulastio, Senin, 12 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok ini menerangkan jika didapati ada bukti dan laporan bisa naik ke ranah pidana. "Kami bicara proses penyidikan, ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya," kata Sulastio.

Selanjutnya, kata Sulastio, proses penyidikan akan menanyakan siapa yang menerima, benar atau tidaknya menerima, yang diterima uang atau bukan dan lainya. "Itu kan (menjadi bahan) pertanyaan-pertanyaan penyidik," ucap Sulastio.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi A. Rafiq belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

ADI WARSONO | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Dirty Vote Bongkar Sederet Kejanggalan Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

4 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur


Akhir Politik Jokowi di PDIP

10 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.