Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Naikkan Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong ke Penyidikan

image-gnews
Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Peristiwa perundungan dilakukan oleh geng kakak kelas kepada adik kelasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Peristiwa perundungan dilakukan oleh geng kakak kelas kepada adik kelasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menaikkan status penyidikan dalam kasus perundungan atau bullying yang terjadi di warung ibu gaul (WIG) tempat nongkrong geng siswa Binus School Serpong. Kepolisian juga berencana memanggil para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Juru bicara Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan naiknya status hukum kasus perundungan ini ke penyidikan sudah berdasarkan aturan yang berlaku. "Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan unit PPA Polres Tangsel terhadap perkara kasus bullying yang terjadi. Jadi statusnya dari penyelidikan naik ke proses penyidikan," kata Wendi, Rabu 21 Februari 2024. 

Wendi mengatakan Polres Kota Tangerang Selatan dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga bakal memanggil terduga atau anak berkonflik dengan hukum. "Tentunya sudah diagendakan oleh penyidik tetapi berkaitan dengan kapannya nanti akan kami update selanjutnya," ujarnya. 

Sementara itu Komisioner KPAI Dyah Puspitarini meminta agar pihak sekolah juga kooperatif untuk bisa membantu terselesaikannya kasus ini. "Ya seperti ini, sekolah bisa menerima kami, ini sudah awal yang bagus menurut kami ya. Sehingga kami bisa memastikan nagaimana anak-anak yang terlibat dan kondisinya," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Dyah, untuk anak berkonflik hukum (ABH) juga akan mendapat pendampingan saat dilakukan pemeriksaan. "Kalau pendampingan sudah dari KPAI, sudah ada sendiri ya, terutama dari keluarga anak dan juga lawyer. Dan memang dalam pemeriksaan tidak boleh sendiri. Itu sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," ujarnya. 

Dyah mengaku dalam aturan yang berlaku, pelaku atau anak berkonflik dengan hukum juga memiliki hak untuk pendampingan hukum. "(Pelaku) dalam undang-undang perlindungan anak termasuk dalam anak yang harus dilindungi karena termasuk dalam anak yang korban kekerasan fisik psikis, termasuk juga anak berkonflik dengan hukum. Itu di UU sudah ada, kami menjalankan sesuai fungsi undang undang," ujarnya. 

Pilihan Editor: Mengenal Warung Ibu Gaul, Markas Geng Tai Eksekusi Korban Bullying di Binus School Serpong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

4 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

6 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

7 jam lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

9 jam lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

10 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

11 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

21 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15 Ribu Konten Pembelajaran

1 hari lalu

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15 Ribu Konten Pembelajaran

Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.