Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

image-gnews
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok Sulastio mengungkapkan telah menerima dua laporan resmi dan mulai menyelidiki dugaan money politics atau politik uang caleg DPR RI dari Golkar untuk Dapil Jawa Barat VI Ranny Fahd Arafiq.

Sulastio menjelaskan sebelumnya ada informasi masuk via WhatsApp ke Ketua Panwaslu Kecamatan Sukmajaya namun tidak mau membuat laporan resmi, saat ini Bawaslu sudah menerima 2 laporan resmi dan teregister pada Kamis dan Jumat kemarin.

"Ya dugaan bagi-bagi uang Caleg DPR RI inisial R partainya Golkar pelapornya satu atas nama aliansi mahasiswa satu lagi komunitas peduli Pemilu," jelas Sulastio, Kamis, 22 Februari 2024.

Ditanya terkait money politics berpengaruh terhadap perolehan suara, Sulastio mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Sirekap dan aplikasi proses penghitungannya masih berjalan.

Kalau hasil perolehan suara saya kira apa yang kita dapat ya itu kan juga kita peroleh sekarang baik dari si rekap maupun dari aplikasi yang ada di Bawaslu kalau proses penghitungannya kan masih berjalan

"Itu akan kita berangkat pada yang manual tapi untuk sementara memang untuk diaplikasi cukup dapatkan suara," terangnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitannya dengan dugaan money politics kalau ini dianggap akibat, sedangkan sebabnya belum bisa dibuktikan.

"Sebabnya ini tentu harus kita buktikan dulu, tapi memang fakta bahwa perolehan suaranya signifikan itu kan kita dapatkan dari proses penghitungan real count, baik itu yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu," kata Sulastio.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok ini melanjutkan, nanti apakah ada korelasinya dengan dugaan money politics pihaknya akan mencari tahu, sebab pada pasal 280 tidak menyebutkan akibat dari bagi-bagi uang tersebut.

"Ketika terjadi peristiwa bagi-bagi uang itu sudah cukup, tidak perlu dibuktikan apakah bagi-bagi uang itu berakibat pada berubahnya atau mempengaruhi suara dari yang diinginkan," jelas Sulastio.

Namun, kata Sulastio, jika berkaitan dengan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) harus bisa dibuktikan ada akibatnya dari money politics.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu yang memang ancamannya bisa pembatalan, kalau untuk TSM pembatalan, itu kan administratif, sementara bagi-bagi uang itu pidana," katanya.

Terkait hal ini Bawaslu Depok baru akan memanggil pelapornya, baik untuk proses klarifikasi kemudian mendalami keterangan pelapor lebih dulu.

"Biasanya saat memberi laporan belum bisa explore lebih banyak, kita butuh klarifikasi dulu akhirnya, kalau orang sudah laporkan dia sudah punya informasi di awal," ucap Sulastio.

Sebelumnya, Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok atau BSNPGD, Tajudin Tabri membantah caleg partainya melakukan money politics atau politik uang pada masa tenang pemilu 2024.

Tajudin menegaskan bahwa pihaknya menolak politik uang dan taat aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

"BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun," kata Tajudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin sore, 12 Februari 2024.

Ketua Pemenangan Caleg DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Jawa Barat Farabi A. Rafiq ini pun menyadari dalam dunia politik ada suka atau tidak suka.

"Yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami," tutur Tajudin.

Pilihan Editor: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

11 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

12 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

13 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.