Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pengedar Narkoba di Depok Pasarkan Sabu Pakai Modus Tempel di Tiang Listrik

image-gnews
Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian (kedua dari kanan) didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung dan jajarannya menunjukan barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Metro Depok, Jumat, 23 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian (kedua dari kanan) didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung dan jajarannya menunjukan barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Metro Depok, Jumat, 23 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah berbeda dengan modus tempel di tiang listrik.

Wakapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu  Fredian menerangkan pengungkapan kasus narkoba berlangsung pada periode Januari hingga Februari 2024.

"Alhamdulillah tiga pelaku kasus narkoba telah kami amankan," kata Eko, Jumat, 23 Februari 2024.

Ketiga pelaku yakni Pebri Siswanto alias Cembret (26 tahun) ditangkap di pinggir jalan Mandor Dami, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong pada Selasa 6 Januari 2024.

Kemudian Ridho Firdaus (34 tahun) ditangkap di rumah kontrakan Kampung Parung Belimbing, Jalan Sasak RT. 003/004 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas pada Jumat, 2 Februari 2024.

"Dan terakhir M. Nurrizki alias Kile (26 tahun) diamankam Selasa 6 Februari 2024 di Kampung Wates Gang Durian, Kelurahan Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor," tutur Eko.

Dari tangan ketiga pelaku, lanjut Eko, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 76,98 gram dan ganja seberat 23,38 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari ketiga pelaku juga diamankan satu unit motor, alat timbangan, dan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba," ucap Eko.

Sementara itu. Kasat Narkoba Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengungkapkan ketiga pelaku rata-rata tidak bekerja dan merupakan pengedar di wilayah Depok.

"Mereka mengaku baru menjual 1 atau 2 bulan ini, untuk dipasarkan melalui online belum kita temukan," kata Tahan.

Saat diinterogasi ketiga pengedar narkoba ini mengaku tidak kenal dengan penelpon dan hanya menjalankan perintah sesuai imbalan senilai Rp25 ribu sekali tempel dan ada yang di atas Rp1 juta.

"Biasanya mereka mendapat instruksi dari atasan, tempel di tiang listrik dan lainnya, sudah ditentukan dari atasnya, nanti akan ada yang mengambil, kasus ini masih dalam pengembangan," ucap Tahan.

Pilihan Editor: Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

6 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.