Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana penjualan orang atau perdagangan orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah T (35 tahun), EM (30 tahun), dan AN. Tiga orang itu diancam pasal pidana, maksimal 10 tahun penjara. EM mengincar ibu hamil yang akan melahirkan dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Dari proses pendalaman dan penyelidikan kasus, polisi menemukan lima bayi yang dirawat oleh EM di rumah kontrakkan ibunya. Sedangkan T merupakan salah satu dari ibu bayi yang sebelumnya melapor ke Polsek Tambora.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan proses adopsi ini termasuk ilegal karena tidak melalui prosedur adopsi yang jelas. “EM ini memang sangat jauh dari persyaratan ketika kita mengajukan atau ingin mengadopsi anak ke lembaga sosial, yang ditetapkan oleh pengadilan,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, Februari 2024. 

Syahduddi menjelaskan EM tidak memenuhi persyaratan sebagai orang tua angkat. Ia diketahui menikah siri bersama suaminya, AN. Pernikahan itu baru setahun berjalan. Padahal menurut aturan, syarat adopsi adalah lima tahun.

Kesanggupan keduanya dalam mengadopsi anak juga patut dipertanyakan karena masih tinggal di rumah kontrakan ibunya, tanpa anak kandung. EM mengaku bekerja di warung kelontong sedangkan AN bekerja sebagai tukang interior rumah.

Sedangkan T adalah ibu bayi yang mengalami keterbatasan ekonomi. T mengaku, suaminya adalah orang yang tidak bertanggung jawab dan saat ini tinggal di Wonosobo. Saat hamil selama delapan bulan, T memutuskan untuk menjual bayinya karena tergiur iming-iming uang dari EM. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, polisi menetapkan T, EM, dan juga AN yang berperan memberikan uang kepada EM untuk membeli bayi sebagai tersangka. EM kemudian menjanjikan uang seharga Rp 4 juta kepada T. “Jadi kalau kami terapkan unsur pasal dalam tindak pidana perdagangan orang, masuk unsur (tersangka),” kata Syahduddi.

Meskipun dalam proses kesepakatan, EM membayar biaya persalinan T. Lalu merawat bayi dari T sampai bayi itu bisa bekerja. Ketika bayi itu sudah memiliki penghasilan, T dapat menebus bayinya kembali dengan uang itu. Namun, Syahduddi menegaskan alasan adopsi dengan cara jual beli tetap tidak dibenarkan. “Ilegal, karena memang pada dasarnya adopsi anak itu tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” ucapnya di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, Februari 2024. 

Selain T, polisi juga menemukan empat bayi lainnya di rumah kontrakkan ibu EM. Kondisi bayi itu dikabarkan sehat. Saat ini, polisi sedang mengupayakan agar bayi-bayi tersebut kembali pada orang tua mereka masing-masing. Untuk sementara waktu, bayi itu dirawat di Panti Sosial Tunas Bangsa di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Polisi masih mendalami orang tua dari kelima bayi itu termasuk T. “Ini yang sedang kami dalami. Dan kami belum mendapatkan profil siapa suaminya, rumahnya di mana, itu kita belum dapatkan,” kata Syahduddi. 

Pilihan Editor: Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

4 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

RUPS Tahunan Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR pada Rabu menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 274,8 miliar.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

1 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

2 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

2 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.