Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

image-gnews
Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga dari enam tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin pekan lalu, 19 Februari 2024. Salah satu tahanan ditangkap dengan kondisi wajah terluka dan lebam.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Pusat Inspektur Dua Ruslan mengatakan luka di wajah tahanan bernama Hendro Mulyanto, 36 tahun, karena terjatuh saat kabur dari kejaran petugas.

“Tersangka tersebut lari dikejar jatuh ke jalan. Ada bekas luka jatuh karena tidak mau berhenti,” kata Ruslan saat dihubungi Tempo lewat pesan singkat, Senin, 26 Februari 2024.

Tidak hanya wajah, kata Ruslan, Hendro juga mengalami luka di bagian kaki. “Luka lecet jatuh, di kaki kanan karena tersangkanya lari,” ujarnya.

Ruslan menuturkan Hendro merupakan warga Kalideres. Polisi menangkapnya kembali pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 3.00 WIB di kawasan Tangerang Banten.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga menangkap dua tahanan lain. Pertama, Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang ditangkap pada Ahad, 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB di kawasan Magelang Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, Doni Perdinand, 23 tahun, warga Antapani Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, yang ditangkap pada Senin 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly over Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan timnya masih akan terus memburu tiga orang tahanan buron. Masyarakat yang tahu keberadaan tersangka itu dapat menghubungi kepolisian terdekat atau call center Satuan Reskrim Jakarta Pusat Nomor Telepon 081280706629.

Dalam peristiwa ini sebenarnya ada 16 tahanan yang kabur dari sel Polsek Tanah Abang. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan ditambah satu wanita bernama Rizka Amelia. Rizka merupakan istri dari salah satu tahanan yang bernama Saripuddin alias Komeng. Ia diketahui menyelundupkan gergaji yang dipakai para tahanan untuk memotong terali jendela.

Identitas tiga tahanan yang masih kabur, yaitu:

  1. Renal, 26 tahun yang merupakan warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
  2. Harizqullah Arrahman, 23 tahun yang merupakan warga Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat.
  3. Welen Saputra Thio, 34 tahun yang merupakan warga Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

8 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

17 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

18 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

18 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

18 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

19 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

31 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

45 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.