TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH, Amanda Manthovani, mengatakan kliennya mendapat intimidasi usai peristiwa itu terjadi.
Amanda menuturkan salah satu korban, RZ, mendapat intimidasi berupa larangan dirinya mengikuti kegiatan-kegiatan yang melibatkan Universitas Pancasila. Selain itu, RZ dimutasi ke Sekolah Pascasarjana.
"Ada intimidasinya rektor itu bilang 'saya tidak mau kalau ada RZ di mana pun ada kegiatan UP, saya tidak mau ada dia',” kata Amanda menirukan pernyataan yang diduga dilontarkan ETH, Senin, 26 Februari 2024.
Pernyataan rektor tersebut dinilai Amanda membuat psikis kliennya terpuruk karena merasa dikucilkan.
Imbas pelecehan dan intimidasi ini, kata Amanda, RZ trauma dan tidak mau seorang diri jika dipanggil rektor. "Dia harus ditemani dan dari situlah kayanya awal rektor itu merasa kesal dengan RZ," tuturnya.
Hari ini Polda Metro Jaya seharusnya memeriksa ETH, tetapi batal karena yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta diatur ulang jadwalnya. Terkait hal ini, Amanda tidak mempersoalkannya. "Kami lihat saja perkembangannya nanti," ucap Amanda.
Dalam perkara ini, rektor Universitas Pancasila juga dilaporkan ke polisi oleh satu orang lain berinisial D. Soal kemungkinan adanya korban selain RZ dan D, Amanda menyatakan tidak tahu.
Pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual. “Berita tersebut kami pastikan di dasar atas laporan yang tudak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa tersebut,” kata Raden melalui keterangan tertulisnya.
Raden mengatakan setiap orang bisa mengajukan laporan ke polisi, tetapi dia mengklaim laporan atas kliennya itu fiktif dan akan ada konsekuensi hukumnya.
“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar kami harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Terlebih isu pelecehan yang terjadi 1 tahun lalu. Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ucapnya.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Polisi Periksa Saksi Dugaan Kekerasan saat Pembubaran Kajian Syafiq Riza Basalamah