Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka resah setelah lahan desa seluas 856 hektar lahan diduga dijual oleh Kepala Desa (Kades) dan kelompok kecil masyarakat setempat kepada salah satu perusahaan.

Jual beli lahan tersebut berada di tiga dusun di Desa Labuh Air Pandan yakni Dusun Balau, Labuh dan Air Pandan. Kegiatan tersebut diduga hanya dilakukan oknum kades sendiri tanpa diketahui atau melibatkan perangkat lain di kantor desa dan juga dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Dusun Balau, Saibol mengatakan modus yang digunakan pembelian lahan desa tersebut adalah dengan meminta fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat setempat yang seolah-olah sebagai pemilik lahan.

"Informasi yang saya dapat dari masyarakat yang mengumpulkan KTP, mereka mendapatkan uang Rp 20 juta. Padahal masyarakat itu sendiri mengakui mereka tidak tahu soal lahan. Dikasih uang setelah mengumpulkan KTP, mereka terima," ujar Saibol kepada wartawan di Kantor Desa Labuh Air Pandan, Senin, 26 Februari 2024.

Saibol menuturkan tidak tahu menahu soal transaksi warga dusun yang dipimpinnya terkait lahan tersebut. Proses transaksi, kata dia, dilakukan sekelompok kecil warga masyarakat yang mengumpulkan KTP.

"Sasaran kebanyakan masyarakat dengan ekonomi bawah. Mereka senang saja hanya modal KTP lalu mendapatkan uang. Kita sendiri tidak tahu berapa luas lahan yang sudah dijual, lokasi lahan disebelah mana, berapa masyarakat yang sudah dapat hingga besaran pasti nominal yang diterima. Setiap kita tanya mereka menghindar," ujar dia.

Kepala BPD Labuh Air Pandan, Edi Subiantoro mengatakan pihaknya sudah pernah mengirimkan surat kepada Kades Labuh Air Pandan Tarmizi untuk menanyakan soal surat permintaan penguasaan lahan kepada salah satu perusahaan seluas 856 hektar. Namun surat BPD, kata dia, hingga kini tidak dibalas oleh kades.

Dalam salinan surat yang diterima Tempo, Kades Tarmizi mengirimkan surat ke salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan Pemerintah Desa Labuh Air Pandan pada 29 Januari 2024 untuk mengajukan permohonan kegiatan penguasaan lahan masyarakat. Surat itu sendiri dibuat seolah-olah usulan sudah berdasarkan kesepakatan masyarakat.

"Kita juga bingung soal surat kades kepada perusahaan itu. Sebelumnya tidak pernah ada musyawarah desa atau pertemuan lain untuk menyepakati hal itu. Perusahaan yang diminta pun tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat atau bertemu perangkat desa," ujar dia.

Edi Subiantoro menyebutkan jika pihaknya juga mencoba untuk berkonsultasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari Bangka) guna menanyakan kejelasan status lahan apakah masuk lahan desa atau kawasan hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau statusnya jual beli ini kita sayangkan. Seolah kita yang berada di struktur perangkat desa tidak dianggap. Kades sebelumnya selalu melibatkan seluruh perangkat. Namun setelah pergantian kades baru, kita tidak pernah dilibatkan soal lahan ini," ujar dia.

Mantan Kepala Desa Labuh Air Pandan, Badaruddin mengatakan sudah pernah mengingatkan Kades Tarmizi jangan sampai membuat kebijakan yang bisa menimbulkan gejolak dan kisruh ditengah masyarakat.

"Pernah saya sampaikan ke beliau kalau berkaitan dengan administrasi desa, mungkin tidak kena. Namun jika masalah lahan, harus hati-hati," ujar dia.

Menurut Badaruddin, semasa dia menjabat memang ada beberapa perusahaan yang berusaha menjalin komunikasi dan silahturahmi terkait dengan keinginan perusahaan-perusahaan itu untuk berinvestasi di desa. Namun perusahaan yang dipilih kades Tarmizi, kata dia, justru tidak pernah menjalin komunikasi kepada masyarakat.

"Ini kita sayangkan. Tidak pernah berkunjung ke kantor desa dan sosialisasi ke masyarakat namun tiba-tiba mau menguasai lahan desa kita. Bahkan kita berinisiatif mengajak perusahaan tersebut untuk sosialisasi tetapi tidak pernah terlaksana dengan alasan perusahaan belum siap. Namun justru terjadi seperti ini," ujar dia 

Kades Labuh Air Pandan Tarmizi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan berbicara banyak soal penjualan lahan desanya. Dia berdalih belum mengetahui secara detail.

"Sejauh ini belum bisa bicara banyak. Soalnya saya secara detail belum tahu pasti juga kemana arahnya, bagaimana, untuk siapa hingga berapa luas dibeli saya belum tahu juga. Terkait surat ke perusahaan itu benar. Tapi bukan penguasaan tapi pengelolaan. Nanti kalian (Wartawan) ke perusahaan saja. Soalnya perusahaan yang punya konsesi," ujar dia.

Upaya konfirmasi lebih lanjut menanyakan sejauh mana proses jual beli lahan tanpa kesepakatan musyawarah desa, besaran pergantian lahan hingga siapa saja pemilik lahan tidak dijawab kembali oleh Tarmizi. Dia langsung memutuskan komunikasi dengan alasan sedang ada kegiatan di Sungailiat.

Pilihan Editor: Mafia Tanah di Kantor BPN Tak Pandang Bulu, Program PTSL Jokowi pun Jadi Sasaran Bancakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

3 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

4 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


5 Lokasi Tambang Timah Terkenal di indonesia

28 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Lokasi Tambang Timah Terkenal di indonesia

Di mana saja tersmpan cadangan timah Indonesia?


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

34 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.