Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Pastikan Binus School Serpong Tak Disanksi Jika Kasus Bullying Berakhir Damai

image-gnews
Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) tidak akan memberikan sanksi kepada pihak Binus School Serpong. Hal itu terjadi jika kedua pihak bertikai yakni keluarga anak korban dan anak berhadapan hukum (ABH) menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. 

Kasus bullying yang dilakukan oleh geng pelajar di Binus School Serpong kian mencuat. Berbagai pihak juga terus berdatangan untuk mengawal kasus yang terjadi menimpa anak dibawah umur ini. Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana mengatakan pihaknya terus mengawal kasus ini. Namun, jika persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan maka Binus School Serpong tidak akan mendapat sanksi. 

"Binus sudah tunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan sudah terwujud, tidak perlu ada sanksi kepada Binus. Yang penting kami bagaimana Binus bisa mencegah dan pastikan tidak ada lagi kasus serupa," ujar Chatarina, Senin 26 Februari 2024. 

Namun, kata dia, apapun yang menjadi persoalan antara anak korban dan anak berhadapan hukum harus bisa diselesaikan segera. Pihaknya juga memastikan kasus tersebut terkawal dengan baik. "Penyelesaian secara kekeluargaan bisa dilakukan. Artinya semua kepentingan anak menjadi atensi kami," ujarnya. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Asisten Deputi Layanan Anak Lany Ritonga mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk anak korban maupun ABH. "Tidak hanya salah satu orangtua dan pihak keluarga tapi seluruh pihak keluarga yang terlibat kita libatkan untuk mediasi dengan sekolah itu kita upayakan untuk kepentingan terbaik anak," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap atas adanya kejadian ini pihak sekolah bisa lebih peduli dan memperhatikan anak didik. "Kami minta agar sekolah lain aware agar tidak ada kekerasan di sekolah dan tindak kekerasan lainnya sembenarnya sudah ada aturan juga itu yang kita dorong," ujarnya. 

Namun, kata dia, jika nantinya kasus tersebut juga terus bergulir pihaknya menyerahkan proses hukumnya ke Kepolisian. "Aturan udah jelas sebenarnya tinggal sinergi dari para pihak. Itu kita serahkan ke kepolisian (sanksi anak) hari ini kita jembatani untuk hak pendidikan anak," kata dia. 

Dia juga memastikan jika hak anak korban dan ABH tetap mendapatkan pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya. "Kami hanya memperjuangkan hak anak dalam mendapatkan pendidikannya," kata dia.

Pilihan Editor: Disebut Jegal Pemilihan Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Pembenaran dari Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

1 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

2 hari lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.


Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

3 hari lalu

Bendera Rusia dan Korea Utara berkibar di Kosmodrom Vostochny, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/Artem Geodakyan/Pool via  REUTERS
Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

3 hari lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

5 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.