Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

image-gnews
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower klaim kabelnya yang menjuntai hingga mengenai Sultan Rifat di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 bukan kesalahan perusahaan. Pernyataan ini juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jakarta Irjen Karyoto.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh ananda Sultan disebabkan adanya kendaraan besar yang melintas di lokasi," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Januari 2024. 

Kendaraan besar setinggi lebih dari 5,5 meter itu diduga tersangkut pada kabel, sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel melandai. Kabel yang melandai itu kemudian membuat Sultan terkena imbasnya.

Robby mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui ada kemiringan tiang di lokasi kejadian setelah adanya sinyal jaringan kabel fiber optik yang terputus. Informasi itu didapat tepatnya pada Kamis, 5 Januari 2023 pukul 00.36.

Menurut dia, Bali Tower telah melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan ketinggian kabel ada dalam kondisi normal. Di hari Sultan terjepret kabel miliknya, Robby mengklaim pihaknya tidak pernah menerima laporan perihal kabel yang menjuntai di Jalan Antasari.

"Perusahaan baru mengetahui adanya kecelakaan ini pada lima bulan kemudian, setelah ada informasi dari keluarga Sultan pada 23 Mei 2023," ujarnya. Bali Tower menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Sultan merupakan kecelakaan murni.

Hal ini, kata Robby, diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas tertanggal 7 Januari 2023. Laporan itu menyatakan kecelakaan tunggal, seperti yang tertuang di Surat Keterangan Laka Lantas Nomor Suket LL/38/I/2023/LLJS yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut Bali Tower tidak bersalah

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pengusutan kasus Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel belum selesai karena belum ditemukan tindak pidana yang jelas.

“Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya belum jelas,” kata Karyoto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Karyoto, Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Ia menjelaskan ada kendaraan yang menabrak tiang hingga membuat kabel itu menggelantung.

Karyoto mengaku bingung soal unsur pidananya. Dia berharap pelaku penabrak kabel itu bisa ditemukan. “Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan kabel CCTV-nya menggelantung, menyebabkan orang terjerat,” ujarnya.

Karyoto mengatakan tidak ada unsur pidana terhadap pemilik kabel, Bali Tower. “Ini orang (Sultan Rifat) mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel miliknya Bali Tower,” tuturnya.

Terpisah, Fatih Nurul Huda selaku ayah dari Sultan tidak setuju jika kecelakaan yang menyebabkan pita suara anaknya diangkat ini tidak ada unsur kelalaian dari Bali Tower. "Definisi kelalaian ini, kan, sangat lebar. Terganggu dari mana kacamata memandang," kata Fatih ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut dia, Sultan menjadi korban akibat kabel Bali Tower merupakan fakta dari kasus ini. Terlebih, katanya, satu hari setelah kecelakaan itu pihak Bali Tower mendatangi rumahnya untuk mengaku bahwa kabel yang menjepret putra sulungnya itu milik mereka. 

Hal ini bertolakbelakang dengan pengakuan Bali Tower yang menyebut baru mengetahui ada korban kecelakaan akibat kabel menjuntai lima bulan setelah kejadian.

"Buat saya sekarang ini bukan dalam porsi mengejar salah benar. Saya mau akhiri kasus ini. Ayo duduk bareng, dan masing-masing ada kontribusi," ucap Fatih.

Pilihan Editor: Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

42 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

Jadi korban kabel optik menjuntai milik Bali Tower, Sultan Rifat kini harus menerima kenyataan pita suaranya diangkat.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.


Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

6 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal
Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk, mencari keadilan.