Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

image-gnews
Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Toko kosmetik yang diduga menjual obat keras jenis pil koplo di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat digerebek polisi. Personel Polres Serang menggerebek toko kosmetik itu karena kedapatan memasok obat terlarang ke wilayah Kabupaten Serang. 

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap DA, 35 tahun, warga Desa Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, Aceh. Pria itu ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan tersangka AG, 20 tahun, warga desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Polisi menangkap AG beberapa jam sebelum penggerebekan toko kosmetik di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. "Penggerebekan toko kosmetik di wilayah Jakarta Barat itu, bermula dari tertangkapnya AG pada Rabu 28 Februari  jam 01.00 WIB di rumahnya," kata Candra di Serang, Banten, Jumat, 1 Maret 2024, seperti dilansir dari Antara

Pada saat ditangkap, tersangka AG menyebut ratusan obat terlarang diperolehnya dari tersangka DA di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dari keterangan AG, tim Opsnal Polres Serang menangkap DA di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, yaitu 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol. "Kami juga amankan obat keras jenis Trihexphenedyl 120 butir dan uang hasil penjualan Rp 1.250.000," kata Candra. 

Kini kedua tersangka pengedar obat keras ilegal itu dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. 
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan," kata Candra.

Pilihan Editor: Anak Korban Bullying Masih Ingin Sekolah di Binus School Serpong, Kata Keluarga Soal Harapannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

16 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

18 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

20 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

28 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

34 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

40 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

40 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

41 hari lalu

Puluhan rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari, 17 Maret 2024 sekira pukul 02.35 WIB. ANTARA/Tangkapan Layar
95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi


Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

47 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.