Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Devara Putri, Caleg DPR dari Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Karena Cinta Segitiga

image-gnews
Devara Putri Prananda. KPU
Devara Putri Prananda. KPU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) tiba-tiba menjadi sorotan usai Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengungkap salah satu tersangkanya. Dari tiga tersangka yang diamankan pihak berwajib, terdapat nama Devara Putri Prananda alias DP.

Setelah ditelusuri, Devara Putri ternyata merupakan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau caleg DPR RI. Dia terdaftar sebagai kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda dan mencalonkan diri untuk daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat IX.

Devara Putri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Indriana karena cemburu dan terlibat cinta segitiga dengan sang kekasih, Didot Alfiansyah (DA). Dia juga diduga menjadi otak pembunuhan dalam merencanakan aksi jahat tersebut.

Lantas, bagaimana profil Devara Putri Prananda caleg DPR RI yang jadi otak pembunuhan karena cinta segitiga? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Profil Devara Putri

Melansir dari laman JariUngu, Devara Putri Prananda merupakan perempuan kelahiran 28 Maret 1999. Dia berdomisili di Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Dia bekerja sebagai karyawan swasta/ wiraswasta dengan pendidikan terakhir di tingkat sekolah menengah atas. Dia pernah menempuh pendidikan di SMK Ksatrya tahun 2013-2016.

Profil Devara di laman infopemilu.kpu.go.id sudah tidak bisa diakses oleh umum. Meski begitu, dapat diketahui bahwa dia merupakan caleg dari Partai Garuda nomor urut empat untuk Dapil Jawa Barat IX.

Berdasarkan perhitungan sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), per Senin, 4 Maret 2024 Devara mendapatkan 226 suara dari total 67,38 persen suara nasional yang sudah masuk.

Perempuan berusia 25 tahun ini memiliki enam program usulan apabila terpilih sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah Program Kesehatan Gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Dia berkeinginan untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mempunyai program Pendidikan Gratis bagi keluarga kurang mampu. Dengan tujuan, agar setiap anak mempunyai kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas dan memperbaiki taraf hidup keluarganya.

Tak hanya itu, dia juga mempunyai sejumlah program unggulan lain, seperti Pembangunan Infrastruktur yang meliputi jalan raya, jembatan, dan sarana transportasi publik. Ada juga Program Pelatihan Kerja agar masyarakat bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Dia juga mencanangkan program Pengembangan Ekonomi Lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terakhirnya, program unggulannya adalah Pengembangan Teknologi dan Inovasi untuk membantu meningkatkan daya saing dan kreativitas masyarakat.  Dia berharap program itu dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan masyarakat secara berkelanjutan.

Devara Putri ditetapkan menjadi tersangka bersama kekasih korban, Didot Alfiansyah, dan M Reza. Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa Reza sebagai eksekutor pembunuhan.

Adapun motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu dan dilatarbelakangi oleh cinta segitiga antara Devara, Didot, dan Indriana. Didot disebut ingin kembali bersama dengan Devara, mantan kekasihnya, karena Indriana yang merupakan kekasih Didot sering bersama orang lain. Devara bersedia menerima Didot dengan syarat pria tersebut haris menghabisi nyawa Indriana terlebih dahulu.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

16 menit lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

1 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.


Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

1 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

2 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

3 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

15 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.