Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samsudin atau Gus Samsudin ditangkap polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengadakan gelar perkara pada Jumat, 1 Maret 2024. Samsudin berurusan dengabn polisi karena ia pembuat skenario video itu dana mengunggah konten tukar pasangan di YouTube.

"Dari hasil gelar perkara, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di rumah tahanan negara Polda Jatim,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar, Dirmanto.

Samsudin enggan berkomentar terkait urusannya dengan polisi. Ia hanya tersenyum. "Saya no comment ya," ujarnya.

Samsudin atau Gus Samsudin membuka jasa sebagai paranormal ilmu gaib dan ahli pengobatan supranatural. Ia juga pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati. Namanya mulai disoroti publik sejak berseteru dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.

Perseteruan Samsudin dengan Pesulap Merah

Perseteruan keduanya bermula saling tantang di YouTube. Samsudin dan pengacaranya melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur soal tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Marcel Radhival alias pesulap merah. Foto: Instagram/@marcelradhival1

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktu itu pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono mengatakan, Pesulap Merah dilaporkan karena konten video yang diunggah di media sosial dan YouTube. Ia dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  Konten yang dimaksud komentar Pesulap Merah yang menilai metode pengobatan oleh Gus Samsudin sebagai trik atau penipuan.

Pesulap Merah memang terkenal sering membongkar trik penipuan dukun-dukun palsu berkedok agama. Ia berkali-kali mengungkap trik penipuan dukun pengaku ahli pengobatan supranatural. Pesulap Merah selalu membeberkan trik dukun-dukun palsu itu ke publik untuk mencegah agar orang tidak mengalami penipuan.

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia @marcelradhival1. Dalam unggahan tersebut ia berpesan kepada orang-orang yang pernah menyebut dia membuat fitnah kepada Samsudin.

“Ingin rasanya gw teriak di depan muka para penjilat pembodohan dukun samsudin yang dulu fitnah Pesulap Merah dengan tuduhan "pesulap merah itu cuma fitnah/iri/dengki berkedok edukasi. Dukun idola lu sekarang jadi tersangka pembodohan publik tuh," tulis Pesulap Merah pada Jumat 1 Maret 2024.

Pilihan Editor: Polisi Menetapkan Samsudin sebagai Tersangka, Ia pernah Berseteru dengan Pesulap Merah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

31 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

33 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan yang Sebelumnya Jerat Samsudin

52 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan yang Sebelumnya Jerat Samsudin

"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

53 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

53 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

53 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Polisi Menetapkan Samsudin sebagai Tersangka, Ia pernah Berseteru dengan Pesulap Merah

54 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Polisi Menetapkan Samsudin sebagai Tersangka, Ia pernah Berseteru dengan Pesulap Merah

Polisi menangkap Samsudin atau Gus Samsudin yang mengunggah konten boleh tukar pasangan di YouTube.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

56 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

56 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.


Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas