Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sebut Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah untuk Validasi Gelar Habib Tak Miliki Pekerjaan Tetap

image-gnews
Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap habib palsu berinisial JMW (24 tahun) pada 28 Februari 2024 di Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. JMW belakangan disorot atas aksinya mencatut nama Rabithah Alawiyah, organisasi Islam yang memberi legitimasi eksklusif kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad di Indonesia, untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib. 

Lewat situs berdomain Blogspot, JMW mengklaim sebagai wakil Rabithah Alawiyah yang bertugas mendata dan mencatat keturunan Rasul untuk divalidasi dengan gelar habib. JMW setidaknya memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak mengatakan JMW tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melacak keberadaan pria 24 tahun itu. “Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024. 

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita modus JMW mulai terbongkar setelah ada seorang yang menghubungi lembaganya untuk menanyakan pencatatan nasab pada Desember 2023. Orang itu mengaku sudah menyetor duit Rp 4 juta sesuai persyaratan, tapi namanya belum muncul sebagai keturunan nabi pada situs Maktabdaimi.blogspot.com. “Kami tidak punya Blogspot tersebut. Kami punya website resmi,” kata Ramzy. 

Ramzy menyebut pencatutan nama Rabithah Alawiyah telah merugikan organisasinya.  Dia mengatakan situs resmi organisasinya adalah Rabithahalawiyah.org yang juga tidak pernah mempublikasikan informasi tentang nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Fenomena inilah yang mendorong Ramzy melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Desember 2023. 

Cara Rabithah Alawiyah Mengurus Catatan Silsilah Nabi

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita proses organisasinya memvalidasi pemohon yang ingin mendapat gelar keturunan Nabi Muhammad alias habib.  Jamak dipahami, gelar habib diberikan kepada keturunan Nabi Muhammad dari garis Huesin bin Ali. Huesin, cucu Sang Nabi sekaligus anak Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra. Sebutan lain untuk keturunan Muhammad ini adalah “sayid” dan “sayidah”.

Ramzy menjelaskan untuk mengurus pencatatan silsilah gelar habib, pemohon harus mengisi formulir dan diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang Rabithah Alawiyah. Formulir itu disebut akan diverifikasi kebenarannya selama kurang-lebih sebulan oleh Dewan Pengurus Pusat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun formulir itu antara lain memuat informasi tentang identitas pemohon, seperti nama lengkap, saudara sekandung atau seayah, saudara ayah, saudara kakek, marga, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nama anak-anak. Kemudian, dalam formulir itu juga dibubuhkan tanda tangan dua saksi dan pemohon wajib mencantumkan lima nama keturunan yang di atasnya. “Kalau namanya terdaftar, kami akan keluarkan buku nasab,” kata Ramzy seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024. 

Setelah data itu diverifikasi, pengurus Rabithah Alawiyah akan memberikan validasi bahwa pemohon menang keturunan Nabi Muhammad. Pengurus akan memberikan buku nasab kepada pemohon. “Biaya pembuatan buku nasab itu juga tidak sampai jutaan rupiah, hanya Rp 50 ribu,” kata dia. 

Ramzy mengatakan buku nasab habib itu memiliki sekitar 10 halaman yang berisi nama-nama keturunan atau silsilah orang yang telah diresmikan sebagai habib. Pemberian gelar habib itu tidak melalui musyawarah atau sidang oleh Dewan Pimpinan Pusat. “Kami memiliki buku besar, dari situ memverifikasi nama orang ini,” kata dia. 

Rabithah Alawiyah mencatat saat ini jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad. 

Ramzy menghimbau masyarakat untuk meminta informasi langsung dari organisasinya. Dia berharap jangan sampai ada penipuan adanya habib palsu. Jika ada yang mengklaim sebagai bagian dari nasab, dipersilakan juga untuk mendaftarkan namanya. “Kalau memang tidak terdaftar, kami tidak mengumumkan,” kata Ramzy. 

Pilihan Editor: Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

19 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.