Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tiga petani Tanjung Sakti, Ridhotul Hairi, mengkritik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mukomuko tidak dapat dieksekusi. Alasannya, dalam putusan itu tidak menyatakan adanya kerugian penggugat serta tidak adanya ganti rugi terhadap kerugian itu.

"Karena harus ada hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum dan terhadap wajibnya untuk ganti kerugian," kata Ridhotul dalam keterangan tertulis pada Rabu malam, 6 Maret 2024.

Kasus ini bermula saat PT Daria Dharma Pratama mengajukan gugatan kepada tiga petani Tanjung Sakti, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yakni Harapandi, Rasuli, dan Ibnu Amin. Ketiganya digugat sebesar Rp 7,2 miliar dengan pendudukan lahan hingga pencurian sawit.

Dalam putusan gugatan Nomor 6/PDT.G/2023/PN MKM yang dikeluarkan pada 5 Maret 2024, disebutkan bahwa mengabulkan gugatan para penggugat sebagian. Namun dalam pokok perkara putusan tersebut disebutkan bahwa tiga petani telah melakukan perbuatan melawan kepada perusahaan.

Pertama, tiga petani disebutkan menghalang-halangi proses panen buah sawit milik perusahaan diatas lahan hak guna usaha atau HGU Nomor 125 milik perusahaan. Kedua, para petani itu mengambil hasil panen sawit perusahaan di lahan HGU 125 tersebut.

Ketiga, dua di antara petani disebutkan menghalang-halangi kegiatan usaha di atas lahan perusahaan dengan menggunakan nama kelompok tani lain. Mereka Dihukum dengan membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 1.363.000. "Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya," ujar dia.

Salah satu petani, Harapandi, mengatakan selama bersidang, pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan peta HGU 125. Juga dalam sidang lapangan, titik lokasi yang diambil oleh pihak Badan Pertanahan Nasional, bukanlah lokasi tiga petani tersebut. "Kami bingung dengan putusan majelis hakim," ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harapandi mengatakan, PT Daria Dharma Pratama mengakui bahwa lahan devisi 5 dan 7 Air Pendulang Estate (APE) yang saat ini menjadi obyek konflik antara petani dengan pihak perusahaan belum mempunyai HGU. Hal ini disebutkan oleh pihak PT DDP dalam surat Nomor 113/DD APE/III/2022 tertanggal 9 maret 2022. "Hal ini sejalan dengan alat bukti HGU 125, yg alamatnya tidak berada di wilayah Desa Serami Baru," ujarnya.

Petani itu menilai, hasil putusan pengadilan sangat membingungkan petani. Harpandi menyatakan semakin yakin bahwa selama ini tanah yang diperjuangkan petani adalah perjuangan yang benar. "Kami akan tetap bertahan sampai titik darah penghabisan demi tercapainya keadilan," ujar dia.

Ridhotul mengatakan, dalam putusan tersebut tidak tertulis pernyataan yang menyatakan bahwa para petani sebagai tergugat mengosongkan atau merobohkan bangunan atau pondok yang berada dilahan HGU 125. Sehingga dia meminta kepada para advokat supaya terus mendukung perjuangan para petani tersebut.

"Tetap mengawal konflik yang ada. Para petani Tanjung Sakti tetap berjuang dan semangat dalam mencari keadilan yang sebenar-benarnya," ucap Ridhotul.

Pilihan Editor: Ibu 26 Tahun di Bekasi Membunuh Anaknya yang Berusia 5 Tahun Atas Dasar Bisikan Gaib

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

6 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

11 hari lalu

Ilustrasi buaya muara. wikipedia.org
Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

Warga Kabupaten Mukomuko dilaporkan tewas diserang buaya saat mencari lokan di Sungai Selagan. Kasus kedua dalam dua tahun ini.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

19 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

20 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

23 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni. Foto : Eno/Andri
Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husni, merasa miris akan permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusian yang berulang setiap tahun.


Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Penyesuaian HPP Gabah Bisa Rampung Sebelum Akhir Pekan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani baru dalam perencanaan dan penghitungan.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

25 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

28 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

28 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.