Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

image-gnews
Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah tujuh lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketujuh lokasi tersebut berada di wilayah DKI Jakarta. 

Ali menyebutkan, terdapat lima lokasi yang digeledah pada Kamis, 7 Maret 2024, yang meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Antonius Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Pihaknya menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Adapun kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. "Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," ujarnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Dugaan korupsi Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyeleweangan dana asuransi oleh perusahaan milik negara hingga swasta di Indonesia. 

Kasus tersebut bermula pada Oktober 2017, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer pada tanggal 17 Oktober 2017,  PT Taspen Life yang merupakan anak Perusahaan PT Taspen (Persero) melakukan investasi pada Medium Term Note (MTN Surat Utang Jangka Menengah) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang dikelola PT Emco Asset Manajemen Senilai Rp 150 miliar. Meskipun sudah diketahui MTN PT PRM tidak mendapat peringkat (investment grade).

Invenstasi MTM PT PRM yang dilakukan Taspen Life tersebut menyalahi Peraturan OJK No.71/PJOK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reansuransi dan Kebijakan Investasi Taspen Life. Alasannya karena MTN PT PRM tersebut belum memiliki peringkat investment grade yang dikeluarkan oleh Perusahaan pemeringkat efek yang diakui oleh OJK.

Kemudian, alasan lainnya MTN maupun KPD tidak termasuk instrumen investasi yang diperkenankan dalam portofolio investasi Taspen Life. PT PRM selaku penerbit MTN juga tidak memiliki fundamental keuangan yang baik, yakni dengan tingkat Dept Equity Ratio (DER-rasio utang terhadap modal) kurang dari 1 (satu).

Ketika menawarkan MTN ke Taspen Life, tersangka HS (Beneficial Owner PT PRM) dan AM telah menyajikan laporan keuangan perusahaanya, namun laporan tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya agar laporan keuangan PT PRM terlihat baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dalam implementasinya dana investasi MTN oleh PT PRM itu tidak dipergunakan sebagaimana rencana awal penerbitan MTN untuk modal usaha dan pembayaran hutang dipercepat sebagaimana tercantum di memorandum informasi MTN. Tetapi langsung mengalir dan didistribusikan ke grup Perusahaan PT Sekar Wijaya untuk kepentingan pribadi dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM sehingga gagal bayar.

“Hingga mengakibatkan MTN PT PRM mengalami gagal bayar dengan total kewajiban yang belum terbayarkan kurang lebih sebesar Rp 161,16 miliar,” kata dia.

Selanjutnyam tanah jaminan dan jaminan tambahan MTN PT PRM pada akhirnya seolah-olah dijual ke PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya.

“Penjualan tanah ini melalui skema investasi dengan cara PT Taspen Life berinvestasi pada beberapa reksa dana, kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu yang dananya mengalir ke kedua perusahaan tersebut untuk pengendalian tanah jaminan dan jaminan tambahan,” ujar Leonard Eben  Ezer, sebagaimana dilansir dari Antara 13 Januari 2022.

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi telah dimulai, sejumlah tersangka telah ditetapkan serta perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  I   MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalamn Sorotan kamaruddin Simanjuntak, Ini Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

9 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

11 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


BI Rate Dipangkas, Saham BTN (BBTN) Melesat

12 jam lalu

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu didampingi Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah berfoto bersama beserta Jajaran Direksi dan Komisaris BTN dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Menara BTN, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. Dok. BTN
BI Rate Dipangkas, Saham BTN (BBTN) Melesat

BI berpotensi memangkas BI Rate sebanyak 50 bps sepanjang September-Desember tahun ini. Penurunan tersebut akan berimbas positif terhadap saham sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga, khususnya bank yang fokus menawarkan kredit properti dan otomotif.


IHSG Ditutup Melemah Hari Ini, Berikut 6 Saham yang Perlu Diperhatikan Pekan Depan

12 jam lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Melemah Hari Ini, Berikut 6 Saham yang Perlu Diperhatikan Pekan Depan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,054 persen di level 7.743 pada akhir perdagangan Jumat, 20 September 2024.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

14 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

15 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

15 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

15 jam lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

16 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang