Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

image-gnews
Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan terjadi di akhir-akhir persidangan 34 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024.  Sebanyak 8 orang terdakwa yang awalnya mengaku tidak melakukan perbuatannya tiba-tiba mengakuai perbuatan mereka. 

Pernyataan itu disampaikan 8 terdakwa saat Ketua Hakim David Sitorus akan memundurkan kembali sidang dengan memanggil para saksi sesuai pasal 182. Saksi itu dihadirkan kembali karena menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) para saksi yang disebutkan dalam nota pembelaan tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk yang 8 orang terdakwa.

"Izin yang mulia, saya atas nama Khairul dan mewakili kawan-kawan yang 8 orang mengakui kami bersalah yang mulia, kami menyesali kami berjanji tidak akan mengulangi," ujar Khairul sambil berdiri bersama 8 orang terdakwa lainnya.

David langsung menyanggah pernyataan Khairul yang juga mengejutkan pengunjung sidang. "Sebentar-sebentar, kemarin tidau kau akui, sekarang saya minta pemeriksaan ulang kau takut," kata David. 

Setelah itu hakim meminta kedelapan terdakwa yang mengakui perbuatan mereka untuk bicara dan mengakui perbuatan mereka secara satu-satu. "Saya Yoshua yang mulai, saya mengaku kesalahan yang mulia, saya menyesali dan tidak mengulangi lagi yang mulia, saya melempar (gedung BP Batam) yang mulai," kata Yoshua.

Begitu juga yang disampaikan Yunaidi Sidik, dan lima orang lainnya. Semuanya hampir sama mereka mengakui melakukan perbuatan pelemparan ke gedung BP Batam saat aksi unjuk rasa bela Rempang pada 11 September 2024 tersebut. "Saya berharap atas kaadilan yang mulia memvonis kami dengan ringan," kata Yunaidi. 

Beberapa kali David menanyakan, apakah pengakuan tersebut dilandaskan tekanan dari pihak lain. "Apakah karena tekanan, atau karena melihat Iswandi (Bang Long) bebas," kata David bertanya kepada 8 terdakwa. "Tidak ada tekanan sama sekali yang mulia," kata Yunaidi.  

David mengatakan, jangan dianggap sidang ini main main. "Karena kalian sudah mengakui ya sudahlah," kata David. Kemudian David mempersilahkan tanggapan penasehat hukum yang merupakan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untu Rempang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baik yang mulia, sudah kita dengarkan sama-sama, biarlah tuhan lah yang membalas kita semua yang ada disini," kata salah seorang penasehat hukum terdakwa Sopandi. 

David langsung menyanggah. "Ya, ya, makanya saya bilang tadi, bukan jalanmu tetapi jalanku, pikiranmu, pikiranku," kata David.

Kemudian penasehat hukum lainnya Manggara juga menyampaikan tanggapannya terkait pengakuan terdakwa yang muncul secara tiba-tiba. "Kami percaya peradilan ini adil, kami tegaskan kami tidak ragu dengan yang mulai, kami serahkan kepada yang mulia, biarlah nanti pertimbangkan mulia azas keadilan, terimakasih juga kepada kita semua, yang jelas perdebatan dalam sidang ini tidak adalah sentimen pribadi antara kita, ini adalah proses pengujian formil dan materil dari sebuah sidang," kata Manggara.

Setelah itu David juga mengatakan, hakim akan melakukan musyawarah selama 10 hari kedepan untuk memberikan putusan terbaik kepada semua terdakwa. Sehingga sidang putusan akan dilaksanakan Senin, 25 Maret 2024.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan memang 8 orang terdakwa yang tidak mengakui perbuatan ini ditututan paling berat dengan hukuman penjara 10 bulan. Dibandingkan terdakwa lain di kasus aksi bela Rempang ini, ada yang mengakui perbuatan mereka. Terdakwa lainnya dihukum beragam ada yang 7 bulan dan 3 bulan.

Pilihan Editor: Orator Aksi Bela Rempang Bang Long Bebas, Sekarang Beri Dukungan Kepada 34 Terdakwa Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Rempang Protes Ada Organisasi Mengatasnamakan Suara Masyarakat

9 jam lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Protes Ada Organisasi Mengatasnamakan Suara Masyarakat

Sebelumnya beredar video di media sosial beberapa orang pendiri dan pengurus PRGB mengaku mewakili masyarakat Rempang.


Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

3 hari lalu

Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan


ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

3 hari lalu

Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesian (ASITA) XIII tahun 2024 digelar di Hotel Harbour Bay, Batam, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia


Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

5 hari lalu

Jenazah Mahdi, pria yang lompat dari jembatan Barelang, ditemukan mengapung di Pulau Kasu, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Basarnas
Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

7 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

7 hari lalu

Suasana Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.


Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

9 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

9 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

10 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.


Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

10 hari lalu

Cuaca mendung di jembatan Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu