Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

image-gnews
Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan terjadi di akhir-akhir persidangan 34 terdakwa aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024.  Sebanyak 8 orang terdakwa yang awalnya mengaku tidak melakukan perbuatannya tiba-tiba mengakuai perbuatan mereka. 

Pernyataan itu disampaikan 8 terdakwa saat Ketua Hakim David Sitorus akan memundurkan kembali sidang dengan memanggil para saksi sesuai pasal 182. Saksi itu dihadirkan kembali karena menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) para saksi yang disebutkan dalam nota pembelaan tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk yang 8 orang terdakwa.

"Izin yang mulia, saya atas nama Khairul dan mewakili kawan-kawan yang 8 orang mengakui kami bersalah yang mulia, kami menyesali kami berjanji tidak akan mengulangi," ujar Khairul sambil berdiri bersama 8 orang terdakwa lainnya.

David langsung menyanggah pernyataan Khairul yang juga mengejutkan pengunjung sidang. "Sebentar-sebentar, kemarin tidau kau akui, sekarang saya minta pemeriksaan ulang kau takut," kata David. 

Setelah itu hakim meminta kedelapan terdakwa yang mengakui perbuatan mereka untuk bicara dan mengakui perbuatan mereka secara satu-satu. "Saya Yoshua yang mulai, saya mengaku kesalahan yang mulia, saya menyesali dan tidak mengulangi lagi yang mulia, saya melempar (gedung BP Batam) yang mulai," kata Yoshua.

Begitu juga yang disampaikan Yunaidi Sidik, dan lima orang lainnya. Semuanya hampir sama mereka mengakui melakukan perbuatan pelemparan ke gedung BP Batam saat aksi unjuk rasa bela Rempang pada 11 September 2024 tersebut. "Saya berharap atas kaadilan yang mulia memvonis kami dengan ringan," kata Yunaidi. 

Beberapa kali David menanyakan, apakah pengakuan tersebut dilandaskan tekanan dari pihak lain. "Apakah karena tekanan, atau karena melihat Iswandi (Bang Long) bebas," kata David bertanya kepada 8 terdakwa. "Tidak ada tekanan sama sekali yang mulia," kata Yunaidi.  

David mengatakan, jangan dianggap sidang ini main main. "Karena kalian sudah mengakui ya sudahlah," kata David. Kemudian David mempersilahkan tanggapan penasehat hukum yang merupakan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untu Rempang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baik yang mulia, sudah kita dengarkan sama-sama, biarlah tuhan lah yang membalas kita semua yang ada disini," kata salah seorang penasehat hukum terdakwa Sopandi. 

David langsung menyanggah. "Ya, ya, makanya saya bilang tadi, bukan jalanmu tetapi jalanku, pikiranmu, pikiranku," kata David.

Kemudian penasehat hukum lainnya Manggara juga menyampaikan tanggapannya terkait pengakuan terdakwa yang muncul secara tiba-tiba. "Kami percaya peradilan ini adil, kami tegaskan kami tidak ragu dengan yang mulai, kami serahkan kepada yang mulia, biarlah nanti pertimbangkan mulia azas keadilan, terimakasih juga kepada kita semua, yang jelas perdebatan dalam sidang ini tidak adalah sentimen pribadi antara kita, ini adalah proses pengujian formil dan materil dari sebuah sidang," kata Manggara.

Setelah itu David juga mengatakan, hakim akan melakukan musyawarah selama 10 hari kedepan untuk memberikan putusan terbaik kepada semua terdakwa. Sehingga sidang putusan akan dilaksanakan Senin, 25 Maret 2024.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan memang 8 orang terdakwa yang tidak mengakui perbuatan ini ditututan paling berat dengan hukuman penjara 10 bulan. Dibandingkan terdakwa lain di kasus aksi bela Rempang ini, ada yang mengakui perbuatan mereka. Terdakwa lainnya dihukum beragam ada yang 7 bulan dan 3 bulan.

Pilihan Editor: Orator Aksi Bela Rempang Bang Long Bebas, Sekarang Beri Dukungan Kepada 34 Terdakwa Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

23 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

3 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

6 hari lalu

Beberapa anak bermain di Pantai Airnanti, Batam, Sabtu 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

8 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

11 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


55 Ribu Pemudik Kembali ke Batam via Bandara Internasional Hang Nadim

11 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
55 Ribu Pemudik Kembali ke Batam via Bandara Internasional Hang Nadim

Batam tak hanya menjadi daerah asal pemudik, tetapi juga tujuan pemudik, terlihat dari jumlah keberangkatan dan ketibaan.


Wisman Singapura dan Malaysia Serbu Batam selama Libur Lebaran

11 hari lalu

Beberapa wisatawan berfoto dengan latar belakang Jembatan Barelang, Kota Batam, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Wisman Singapura dan Malaysia Serbu Batam selama Libur Lebaran

Setiap libur Lebaran, Batam menjadi salah satu destinasi favorit pelancong dari Singapura dan Malaysia.


Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

12 hari lalu

Beberapa anak-anak bermain di Pantai Air Menanti, Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

Destinasi wisata pantai memang menjadi favorit di Kota Batam, pasalnya daerah ini merupakan kawasan kepulauan.