Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

image-gnews
Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyesalkan komentar dan jawaban delegasi pemerintah Indonesia dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa, Swiss. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan pemerintah Indonesia memberikan respons tak memadai dan cenderung mengerdilkan fakta-fakta kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Pengerdilan fakta itu disampaikan saat ada kritik dan pertanyaan dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kondisi di Indonesia.

"Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta situasi HAM di Indonesia. Jawaban yang disampaikan itu-itu saja, tak ada perubahan,” kata Wirya, dalam keterangan tertulis pada Senin, 18 Maret 2024.

Dia mengatakan, komentar dan jawaban delegasi pemerintah Indonesia atas sejumlah pertanyaan dan rekomendasi dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa itu sangat mengecewakan.

Sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) oleh Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berlangsung di Palais Wilson pada 11-12 Maret 2024. Agenda sidang itu mendengarkan respons delegasi pemerintah Indonesia atas pertanyaan dan rekomendasi Komite HAM PBB mengenai situasi dan kondisi HAM di Indonesia. 

Wirya dan perwakilan sejumlah masyarakat sipil berkesempatan menghadiri Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Menurut Wirya, beberapa hal situasi HAM di Indonesia yang ditanya Komite HAM PBB dalam sidang tersebut, di antaranya menyangkut isu pembunuhan di luar hukum, situasi di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Ada jawaban delegasi Indonesia yang membuat kami terheran-heran. Beberapa hal yang disampaikan pada review periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah pada tahun ini, dan itu pun tidak dijawab oleh anggota delegasi Indonesia,” kata Wirya.

Dalam konteks pelanggaran HAM berat masa lalu, satu hal yang muncul dalam review pada tahun 2013 oleh Komite HAM PBB adalah adanya kebuntuan (deadlock) antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dalam pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, yang perlu kita kritisi saat ini adalah posisi kita sekarang sebenarnya di mana? Penyelesaian yudisialnya masih jalan di tempat. Seberapa serius sebenarnya pemerintah dan parlemen menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu?” tutur Wirya.

Adapun pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, maupun perlakuan tidak manusiawi lainnya, pemerintah Indonesia mengklaim memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas. Mereka berdalih jumlah kasus pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan relatif lebih sedikit ketimbang yang dilakukan kelompok sipil bersenjata.  

“Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh negara, yang seharusnya memiliki tanggung jawab melindungi warganya,” ujar Wirya.

Menurut dia, saat ada bagian dari negara diberi kepercayaan memiliki kekuatan memegang senjata dengan tujuan melindungi warganya. Ketika terjadi satu pembunuhan di luar hukum dilakukan aparat keamanan, hal itu kesalahan sangat besar.

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban. Kalau pemerintah serius mengatakan bahwa Indonesia memiliki kebijakan nihil impunitas, seharusnya pemerintah serius menanggapi semua kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparatnya. "Jangan malah dikerdilkan,” kata Wirya.  

Soal situasi di Papua, terutama para pengungsi, delegasi Indonesia menyebutkan bahwa pengungsi internal di Papua hanya terjadi akibat tiga hal. Pertama, bencana alam, yaitu kekeringan. Kedua, akibat konflik horizontal, dan ketiga akibat kekerasan kelompok kriminal bersenjata, tanpa menyebutkan akibat dari keberadaan pasukan keamanan besar-besaran.  

“Hal-hal seperti ini membuat kami bertanya-tanya dan merasakan kurangnya komitmen negara terhadap masalah yang disampaikan anggota Komite HAM PBB,” kata Wirya. “Jawaban yang selalu sama menunjukkan masalah HAM di Indonesia tidak pernah diselesaikan dengan tuntas.”

Pilihan Editor: Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

28 menit lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

1 hari lalu

Teknisi merangkai komponen elektronik anti sadap di pabrik kawasan industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, 21 Desember 2015. Teknologi enkripsi atau anti sadap yang digunakan untuk perangkat keras seperti Handie Talkie (HT), `Jammer` dan beberapa alat militer. ANTARA/Prasetyo Utomo
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW menilai alat sadap Pegasus ini membahayakan keberlangsungan negara demokrasi. Sebab, Pegasus disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.