TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia mendatangi Mabes Polri pada Selasa petang untuk melaporkan narasumber Tempo yang memberitakan kisruh pencabutan dan pemulihan ribuan izin usaha pertambangan (IUP). Dia melaporkan narasumber itu dengan pasal pencemaran nama baik.
“Hari ini saya datang ke Mabes Polri Bareskrim untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP,” kata Bahlil kepada awak media di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Selasa sore, 19 Maret 2024.
Majalah Tempo edisi 4-10 Maret menurunkan laporan utama berjudul “Main Upeti Izin Tambang".
Tempo juga menayangkan laporan tersebut di siniar Bocor Alus Politik berjudul "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Laporan itu menuliskan Bahlil mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif dengan alasan untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Tapi pencabutan izin usaha itu membuat banyak pengusaha tambang resah. Sejak Oktober 2023, Tempo menemui lebih dari 10 pengusaha tambang nikel secara terpisah. Uji informasi yang dilakukan Tempo mendapatkan informasi seragam bahwa Menteri Bahlil dan orang-orang dekatnya meminta uang atau saham untuk memulihkan izin yang telah dicabut itu.
Sebagian dari mereka mengaku izin usaha pertambangannya telah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut para pebisnis itu, kebijakan pencabutan izin dilakukan tebang pilih dan tidak memiliki kriteria jelas. Tempo menemukan perusahaan tambang Bahlil tetap hidup meski tak lagi produktif.
Bahlil menganggap narasumber di liputan itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengaku dirugikan. Terkait dengan daftar nama yang dilaporkan, Bahlil menyebut telah melaporkan sejumlah nama di internal Kementerian Investasi serta nama yang lain untuk dimintai keterangan polisi. “Saya tidak mengadukan Tempo, ya. Saya mengadukan orang yang mancatut nama baik saya,” katanya.
Selanjutnya tanggapan pemimpin redaksi Tempo atas pelaporan yang dilakukan Bahlil...