Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Mahasiswa UNJ Magang di Jerman, 2 Kali Masuk Rumah Sakit dan Kerja Angkat Barang Tak Dibayar

Reporter

image-gnews
Kampus UNJ.  Foto : UNJ
Kampus UNJ. Foto : UNJ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggara, bukan nama sebenarnya, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) masih mengalami trauma akibat bekerja paksa angkat barang di Jerman pada Oktober 2023 lalu. Dia seorang diri ditempatkan di perusahaan  DHL di Greven di Distrik Strinfurt- bagian Rhine-Westphalia Utara.

Menuju kota dengan suasana pedesaan itu, Anggara harus menempuh perjalanan kereta cepat sekitar 3 jam dari Bandar Udara Internasional Frankfurt. Menurutnya, perjalanan ke Jerman ditempuh 9 jam dengan pesawat dari Indonesia.

Anggara merupakan satu dari sekitar 250 mahasiswa UNJ yang ikut program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob. "Jumlahnya ratusan se-universitas. Kalau se- program studi ada empat mahasiswa. Kami pernah dikumpulkan di aula kampus sebelum berangkat," kata Anggara mengisahkan kembali pengalaman pilu kepada TEMPO Ahad malam, 24 Maret 2024. 

Anggara waktu itu menginjak semester 5, berangkat dengan biaya tiket pesawat,  LoA (surat pengurusan beasiswa) dan temporary work permit (dokumen karyawan asing memasuki suatu negara untuk pekerjaan jangka waktu tertentu) dari dana talangan koperasi UNJ senilai Rp 25,8 juta. Nilai itu sudah dihitung dengan bunga pinjaman yang harus dikembalikan.

Anggara tiba pada 4 Oktober 2023 pagi hari pukul 08.00 waktu Jerman. Anggara lolos pemeriksaan Imigrasi. Dia percaya diri namun setelah lontang-lantung di Bandara Frankfurt selama tiga jam, dia mulai bete. Dia agak tenang ketika sempat bertemu teman satu kampus di bandara itu meski kemudian keduanya berpisah karena berbeda tempat kerja. "Sampai Jerman pun saya tidak tahu akan bekerja sebagai apa ditempatkan di mana," kata Anggara.

Anggara kemudian  menghubungi seorang Indonesia yang sudah lama tinggal di Jerman bernama Enik Waldkonig. Enik pun membalas pesan agar Anggara masuk grup. "Petunjuknya sih sampai sana diminta masuk grup untuk komunikasi, tapi bagaimana berkomunikasi karena saya belum dimasukan ke grup tersebut," kata Anggara.

Karena komunikasi tidak berjalan baik, Enik dan suaminya Ron Waldkonig menemui Anggara di Bandara Frankfurt. Tak ada basa basi, Enik memesankan tiket kereta ke Greven keberangkatan pukul 12.00 siang waktu Jerman. Belakangan Enik telah ditetapkan 
sebagai tersangka  dugaan TPPO bersama empat tersangka lain.

Setelah menempuh perjalanan dengan kereta cepat selama 2,5 jam, Anggara sampai di stasiun kereta api di Greven pukul 14.30 siang. Parahnya lagi, Anggara baru dijemput seorang berwarga negara Jerman bernama Asmir dari Agen Run Time sekitar pukul 7 malam.

Dia lalu dibawa ke sebuah penginapan tiga lantai di Wohnung. Di sana Anggara ditempatkan di lantai dua dengan kamar mandi digunakan beramai-ramai. "Sampai penginapan diminta istirahat untuk keesokan hari mulai bekerja di DHL Greven," kata Anggara.

Keesokan harinya, Anggara mendatangi perusahaan tersebut. Jarak tempuh dari penginapan di Wohnung ke Griven sekitar 6 kilometer pergi-pulang dengan jalan kaki.  Berjalan kaki dilakukan  apalagi kalau malam hari di atas pukul 21.00 karena kendaraan umum tidak ada dan situasi malam sepi.

Pertama kali di DHL, Anggara tidak diterima dengan apik selayaknya orang baru bekerja. Dia sudah dicegat Asmir di halaman parkir dan diminta teken kontrak yang secara detail dia tidak diberi kesempatan membacanya.

Setelah teken kontrak perjanjian kerja selama tiga bulan lalu di-briefing sebentar dengan tugas angkat barang dengan beban 30 kilogram. "Ya pekerjaannya angkat barang tiga puluh kilo baik barang datang atau barang keluar dari kendaraan ke konveyor," kata Anggara.

Anggara sempat syok apalagi suhu udara di sana membuatnya tak tahan dingin. Tapi dia berusaha untuk menjalani pekerjaan itu. "Ya walau berat, kebetulan  saya menyiapkan olah raga fisik juga saat masih di Indonesia," kata mahasiswa  asal Jakarta bertinggi 170 centimeter  itu.

Seminggu berlalu Anggara bekerja di DHL itu. Pada hari ke-8, dia tumbang. Anggara pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit di Jerman. "Semalam saja di rumah sakit, kata dokter saya kelelahan berat," ujarnya. Pada pekan ketiga, Anggara kembali masuk rumah sakit. "Katanya saya kena hepatitis. Tapi setelah sampai di Indonesia, saya cek lagi dokter bilang saya baik-baik saja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya setelah merampungkan tiga pekan bekerja, Asmir memberitahu penghentian sepihak dan berjanji akan menyalurkan ke pekerjaan  lain. Tapi itu tak terjadi. "Begitu saya diberhentikan sepihak pada pekan ketiga itu,  Enik menghubunginya melalui grup WhatsApp seraya menanyakan: Anggara kapan kamu pulang ke Indonesia? Saya jelaskan kondisinya tapi dia tak menggubris," kata Anggara.

Sampai pada akhirnya Anggara menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman. "Saya dibantu pulang ke Indonesia," kata Anggara.

Tak hanya Enik, pihak kampus UNJ  juga menyalahkan Anggara. "Pak AJ dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pelajaran (LP3) marah-marah ke saya, saya mulai tertekan sebab ada ancaman," ujar Anggara. AJ sekarang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski dalam kondisi tertekan, Anggara tetap berkomunikasi dengan keluarga di Tanah Air, yang kemudian mengirimkan uang untuk membeli tiket pulang seharga Rp 12 juta.

Belakangan keluarga Anggara telah mengirim uang Rp 30 juta untuk membayar biaya rumah sakit saat di Jerman. "Ibu saya terpaksa meminjam uang ke sanak saudara, demi saya bisa pulang," ujar Anggara. Tak kurang dari Rp 45 juta dikeluarkan keluarga untuk keperluan kepulangan Anggara termasuk untuk bayar tiket pesawat, bayar bagasi, dan biaya rumah sakit. 

"Saya juga tak digaji selama kerja tiga minggu. Dan saat ini masih ada beban utang dana talangan kampus. Sampai saat ini saya tak bisa bayar," katanya pasrah.

Nasi sudah menjadi bubur. Anggara mengatakan meskipun trauma dia masih semangat melanjutkan kuliah. Saat ini Anggara duduk di semester VI. "Banyak teman-teman yang tidak berani bicara," ujar Anggara.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob. Salah satu kampus yang mengirim mahasiswanya adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kepada TEMPO sebelumnya, Koordinator Center of International Services UNJ, Sri Rahayu, menyatakan jika kampusnya tidak memiliki niat untuk mengorbankan para mahasiswanya ketika memutuskan mengikuti program ini. “Masa iya universitas mau jual mahasiswanya, kan, enggak mungkin. Yang kami harapkan para mahasiswa memiliki kompetensi,” katanya saat ditemui Tempo, Jumat, 22 Maret 2024.

Ferienjob merupakan kerja paruh waktu selama tiga bulan yang biasa diikuti mahasiswa di Jerman saat musim libur. Jenis pekerjaan yang dilakukan umumnya yang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar yang bisa jadi tidak linier dengan studi mahasiswa pesertanya. Meski melakukan pekerjaan kasar, ucap Ayu, harapan UNJ dari program ini adalah para mahasiswanya bisa mendapatkan pengalaman, mengembangkan soft skill, dan membangun jejaring di Jerman.

Semua kekisruhan ini, kata Sri, berawal saat salah satu guru besar asal Jambi berinisial Sihol Situngkir datang dan mendekati para pejabat tinggi di UNJ sekitar Desember 2022. Sihol memperkenalkan program ferienjob dan menyarankan UNJ mengirim mahasiswa karena bisa masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dikonversi menjadi 21 SKS.

Sihol mendekati UNJ bersama para petinggi PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) dan PT CVGEN, perusahaan agensi di Indonesia yang membantu menghubungkan para mahasiswa dengan agen penyalur di Jeman untuk ditempatkan di sejumlah perusahaan. Belakangan Sihol Situngkir dan petinggi PT SHB dan PT CVGEN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pilihan Editor:  Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

44 menit lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

2 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

3 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

4 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

7 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

8 jam lalu

Maxton Hall - The World Between Us. Dok. Prime Video
Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

Maxton Hall - The World Between Us diadaptasi dari novel terlaris pemenang penghargaan, Save Me, karya Mona Kasten.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

11 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

12 jam lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

21 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

21 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.