Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Reporter

image-gnews
(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang kurir narkoba yakni Handika alias Dika (HN), 26 tahun, Warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Sien (SN), 27 tahun, Warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditangkap.

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengatakan sabu senilai Rp 35 miliar tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina bermerk Chinese Pin Wei yang diduga untuk mengelabui petugas.

"Kasus ini terungkap setelah kita menerima informasi pengiriman narkotika ke Pulau Bangka. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan berhasil kita amankan 35 kilogram sabu yang dibawa 2 orang pelaku dengan menggunakan mobil HRV warna hitam," ujar Tornagogo kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Tornagogo menuturkan narkoba tersebut berasal dari Aceh yang diambil langsung oleh HN dan SN dengan iming-iming upah sebesar Rp 70 juta atas perintah pelaku utama FR dan HE yang saat ini sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sebelum ke Aceh, HN dijemput oleh FR dan HE di kediaman HN di Tempilang dengan menggunakan mobil. HN Kemudian mengajak rekannya YI (DPO) tanpa memberitahu YI akan kemana. Keempatnya kemudian mengantar FR ke Sungailiat namun diturunkan di sebuah halte di Kecamatan Merawang," ujar dia.

Usai mengantar FR, Tornagogo menyebutkan jika HN, HE dan YI langsung berangkat ke Aceh dengan menyebrang menggunakan kapal Roro ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian. Sampai di Palembang, kata dia, ketiganya kemudian menjemput tersangka SN dan sempat menginap di Palembang sebelum berangkat ke Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat tiba di Aceh tepatnya di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara, keempatnya berhenti disalah satu SPBU. Kemudian datang dua orang tidak dikenal membawa mobil yang digunakan dan baru kembali setelah dua jam dengan kondisi sudah ada narkotika didalam mobil," ujar dia.

Menurut Tornagogo, pelaku HE sudah menghilang saat sabu yang dibawa dengan dua karung kemasan 20 kilogram dan 15 kilogram dikembalikan ke kurir. Kemudian, kata dia, HN, SN dan YI kembali ke Pulau Bangka dengan dibekali uang operasional Rp 5 juta dan satu unit handphone.

"Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian langsung kita amankan. Namun YI sudah tidak ada lagi didalam mobil. Pengakuan HN dan SN, mereka tidak tahu akan dibawa kemana sabu tersebut karena belum sempat menerima perintah lebih lanjut sudah terlanjur ditangkap," ujar dia.

Tornagogo menambahkan pihaknya sementara menduga sabu yang dikirim tersebut akan disebarkan di Bangka Belitung dengan target para pekerja tambang. Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena bisa saja sabu yang dibawa tersebut akan dikirim kembali ke daerah lain mengingat posisi strategis Bangka Belitung sebagai daerah perlintasan.

"Para tersangka dikenakan pidana Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti yang diamankan 35 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat 35.685 gram, dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp.1.300.000 dan satu unit mobil HRV warna hitam dengan nopol BN 10XX CX berikut STNK," ujar dia.

Pilihan Editor: WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya