TEMPO.CO, Depok - Kepala Terminal Jatijajar Depok Asri Sinuraya mengatakan arus mudik di terminal tersebut baru akan ramai mulai H-10 hingga puncaknya pada H-2 Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Itu berkaca dari data tahun-tahun sebelumnya, H-10 mulai mendekati 1.000 sampai puncaknya H-2 bisa mencapai 2.800 penumpang," kata Asri saat dijumpai di ruangannya, Selasa, 26 Maret 2024.
Menurut Asri, rata-rata keberangkatan penumpang dari Terminal Jatijajar per hari mencapai 400 sampai 500 orang dengan kisaran 30 armada.
"Puncaknya biasanya H-4 dan H-3 di atas 2.000 penumpang, kalau sampai 4 hari tinggal dikalikan 4 saja, ya minimal 8.000-10.000 penumpang dengan tujuan paling banyak ke Yogyakarta, Wonosobo, Solo, Wonogiri dan Surabaya," tutur Asri.
Sedangkan untuk mudik gratis di Terminal Jatijajar, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, berlangsung pada 6 April 2024.
"Khusus Kementerian Perhubungan sampai saat ini saya belum rapat koordinasi tentang pelaksanaan, operasional. Khusus Jawa Barat diberangkatkan enam bus, untuk tujuan Solo tiga bus dan tiga bus Yogyakarta," ujarnya.
Asri memastikan, armada bus yang datang dan berangkat dari Terminal Jatijajar Depok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah akan menjalani ramp check. Pemeriksaan bus dilakukan bersama Tim Pusat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dishub Kota Depok.
"Tujuannya tentu kami ingin memastikan keamanan kendaraan yang berangkat dari sini," tegas Asri.
Untuk pemeriksaan kesehatan awak dan sopir bus dilakukan secara rutin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.
"Setiap hari tim medis akan berjaga di posko, baik untuk penumpang dan sopir. Kalau hasil penggunaan obat-obatan tidak ditemukan, hanya saja yang menjadi concern adalah kelelahan. Itu yang terkadang menjadi rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk bisa beristirahat, ada juga ternyata memiliki riwayat tensi, kebanyakan sakit ringan," ujar Kepala Terminal Jatijajar Depok.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor