Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Tips Agar Terhindar dari Jerat TPPO Berkedok Magang

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan mahasiswa terjebak dalam program Ferienjob.
Ribuan mahasiswa terjebak dalam program Ferienjob.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang disingkat TPPO kembali mencuat hingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia terutama mereka yang berminat untuk berkarir ke luar negeri. Oleh karenanya, menambah wawasan mengenai dunia kerja atau magang di luar negeri adalah hal yang sangat penting. 

Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1, Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Sementara korban adalah orang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi, dan/atau sosial yang diakibatkan TPPO. 

Semakin berkembangnya zaman, bekerja di luar negeri merupakan salah satu kesempatan besar yang diinginkan banyak orang untuk jenjang karir yang lebih baik. 

Maka dari itu, agar terhindar dari TPPO berkedok magang ataupun kerja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Dilansir dari situs sbmi.or.id, dalam konteks migrasi ketenagakerjaan berikut ini hal-hal yang bisa diindikasikan sebagai TPPO:

  • Perekrutan tanpa Perjanjian Penempatan;
  • Ditempatkan tanpa perjanjian Kerja;
  • Perekrutan dibawah umur (-18 thn) dokumen dipalsukan;
  • Perekrutan tanpa izin suami/orang tua/wali;
  • Ditempatkan tanpa sertifikat kompetensi (tidak dilatih);
  • Hanya menggunakan paspor dengan visa kunjungan;
  • Ditempatkan oleh perorangan, bukan Perusahaan yang memiliki izin dari Menteri Tenaga Kerja;
  • Dipindahkan ke majikan lain tanpa perjanjian Kerja;
  • Dipindahkan ke negara lain yang peraturannya terbuka walaupun tidak sesuai dengan peraturan Indonesia.
  • Beban biaya diatas ketentuan yang ditetapkan pemerintah (over charging).
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, terdapat beberapa tips dari Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri agar terhindar dari jerat TPPO antara lain :

Hal yang harus dipastikan 

  • Waspada pada tawaran pekerjaan yang terlalu baik
  • Baca dengan cermat kontrak kerja sebelum menandatanganinya
  • Meminta pertimbangan dari orang lain yang berpengalaman ketika akan menerima tawaran bebekerja di luar negeri
  • Mengecek profil perusahaan tempat bekerja
  • Foto copy Paspor dan KTP lalu simpan di tempat kerja yang aman
  • Membagi nomor kontak di luar negeri dengan keluarga
  • Melakukan lapor diri di perwakilan RI
  • Simpan nomor kontak perwakilan RI dengan baik

Hal yang sebagian jangan dilakukan

  • Merekayasa dokumen perjalanan dan identitas diri
  • Tergiur tawaran menikah dengan orang asing yang baru dikenal
  • Menerima tawaran bekerja dari orang yang baru dikenal
  • Bersedia diberangkatkan untuk bekerja tanpa menggunakan visa kerja
  • Meminta orang lain menguruskan pasor dan dokumen perjalanan lainya
  • Berangkat tanpa mengetahui dengan jelas tempat bekerja di luar negeri
  • Menerima barang dari orang yang tidak di kenal
  • Bepergian sendirian tanpa tujuan yang jelas

Pilihan editor: Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

1 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

2 hari lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

2 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

2 hari lalu

Perpustakaan Stuttgart. (Unsplash.com/Gabriell Sollman)
Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

Banyak perpustakaan konvensional unik di setiap negara yang menjadi tempat impian bagi para pecinta buku.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

5 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

8 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

8 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.