Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

image-gnews
Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan tiga tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay. Ghisca belum memutuskan mengambil langkah hukum banding.

"Kami masih pikir-pikir, ya," kata kuasa hukum Ghisca, Derman Situmorang, seuasai mengikuti sidang putusan Ghisca di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Kasus Ghisca terungkap atas penyelidikan Kepolisian Metro Jakarta Pusat setelah menerima banyak laporan dari korban penipuan Ghisca. Tipu Ghisca itu perihal modus jual-beli tiket Coldplay. Kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay ini merugikan sekitar 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Saat itu Polres menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Tercatat ada lima reseller membeli tiket dari satu orang sama. Terhitung total penipuan karcis Coldplay lebih 2.200 tiket. Dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Derman, yang berjalan mengantar Ghisca keluar dari arena sidang, itu menjelaskan bahwa tak ada sanksi hukuman berupa denda yang dikenakan kepada Ghisca. Ia hanya dihukum tiga tahun penjara dalam persidangan siang tadi. "Tadi seperti yang sudah kita dengar, putusannya tiga tahun. Enggak ada denda," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jak penuntut umum atau JPU. Sebelumnya JPU menuntut Ghisca empat tahun penjara. "Sebelumnya tuntutannya empat tahun, cuma tadi pas diputuskan tiga tahun (penjara)," tutur Lulu, salah satu korban penipuan Ghisca, saat ditemui Tempo seusai sidang.

Lulu, 28 tahun, mengatakan tuntutan JPU sebelumnya menyangkut kasus tipu gelap. Lulu bercerita, bahwa untuk laporan yang masuk di Polres Jakarta Pusat berjumlah 10 laporan. "Total nominal itu Rp 7,1 miliar," ucap dia. "Itu total dari semua korban."

Lulu menyampaikan menyesali putusan majelis hakim kepada Ghisca, yang divonis tiga tahun penjara. "Kami sampai sekarang ikuti prosesnya. Dengan kerugian yang begitu banyak, dan banyak orang menjadi korban. Itu bukan uang kami semua, ada banyak korban di bawah kami," ujarnya.

Pilihan Editor: Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

3 hari lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

Sheila on 7 akan mengadakan konser di 5 kota di Indonesia. Penggemarnya datang dari berbagai kalangan. berikut kiat war tiket.


Daftar Lengkap Harga Tiket Konser Sheila on 7 Tunggu Aku di 5 Kota Indonesia

7 hari lalu

Penampilan grup band Sheila On 7 bertajuk 'Tunggu Aku di Jakarta', Jiexpo, Kemayoran, Jakarta. Sabtu, 28 Januari 2023. Sheila On 7 hibur 22.000 pengunjung dengan lagu-lagu lawasnya seperti, Pemuja Rahasia, Hari Bersamanya, Pejantan Tangguh hingga Anugrah Terindah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Lengkap Harga Tiket Konser Sheila on 7 Tunggu Aku di 5 Kota Indonesia

Tiket konser Sheila on 7 dijual dengan harga yang cukup terjangkau supaya semakin banyak Sheila Gank dapat turut serta merasakan kebahagiaan bersama.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

12 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

12 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

19 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

25 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

26 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Adapun hal yang meringankan Ghisca adalah dia belum pernah dihukum, sopan, menyesal, serta mengakui perbuatannya.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

26 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.


Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

26 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menyatakan banding di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.