Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 3 Tahun Penjara, Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

image-gnews
Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan tiga tahun penjara kepada Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket konser Coldplay. Ghisca belum memutuskan mengambil langkah hukum banding.

"Kami masih pikir-pikir, ya," kata kuasa hukum Ghisca, Derman Situmorang, seuasai mengikuti sidang putusan Ghisca di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Kasus Ghisca terungkap atas penyelidikan Kepolisian Metro Jakarta Pusat setelah menerima banyak laporan dari korban penipuan Ghisca. Tipu Ghisca itu perihal modus jual-beli tiket Coldplay. Kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay ini merugikan sekitar 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Saat itu Polres menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Tercatat ada lima reseller membeli tiket dari satu orang sama. Terhitung total penipuan karcis Coldplay lebih 2.200 tiket. Dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Derman, yang berjalan mengantar Ghisca keluar dari arena sidang, itu menjelaskan bahwa tak ada sanksi hukuman berupa denda yang dikenakan kepada Ghisca. Ia hanya dihukum tiga tahun penjara dalam persidangan siang tadi. "Tadi seperti yang sudah kita dengar, putusannya tiga tahun. Enggak ada denda," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jak penuntut umum atau JPU. Sebelumnya JPU menuntut Ghisca empat tahun penjara. "Sebelumnya tuntutannya empat tahun, cuma tadi pas diputuskan tiga tahun (penjara)," tutur Lulu, salah satu korban penipuan Ghisca, saat ditemui Tempo seusai sidang.

Lulu, 28 tahun, mengatakan tuntutan JPU sebelumnya menyangkut kasus tipu gelap. Lulu bercerita, bahwa untuk laporan yang masuk di Polres Jakarta Pusat berjumlah 10 laporan. "Total nominal itu Rp 7,1 miliar," ucap dia. "Itu total dari semua korban."

Lulu menyampaikan menyesali putusan majelis hakim kepada Ghisca, yang divonis tiga tahun penjara. "Kami sampai sekarang ikuti prosesnya. Dengan kerugian yang begitu banyak, dan banyak orang menjadi korban. Itu bukan uang kami semua, ada banyak korban di bawah kami," ujarnya.

Pilihan Editor: Alasan Hakim Vonis Ghisca Debora 3 Tahun Penjara di Perkara Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Konser FireHouse di Jakarta, Bandung, dan Surabaya Oktober 2024

1 hari lalu

CJ Snare, vokalis band rock Firehouse saat tampil di Hall Grand City, Surabaya (10/17). Band asal North Carolina, Amerika Serikat yang populer di tahun 90-an  ini tampil dalam gelaran Guinness Arthur's Day. Sebanyak 15 lagu mereka nyanyikan salah satunya adalah lagu terkenal mereka, Love of A Lifetime. TEMPO/Fully Syafi
Serba-serbi Konser FireHouse di Jakarta, Bandung, dan Surabaya Oktober 2024

Konser FireHouse di Jakarta, Bandung, dan Surabaya pada Oktober 2024 akan menjadi penghormatan bagi C.J. Snare yang telah wafat.


Oasis Beri Peringatan Usai Tiket Konsernya Dijual Lagi dengan Harga Ratusan Juta

6 hari lalu

Vokalis utama Oasis, Liam Gallagher dan penulis lagu sekaligus gitaris Noel Gallagher. Foto: Instagram/@oasis
Oasis Beri Peringatan Usai Tiket Konsernya Dijual Lagi dengan Harga Ratusan Juta

Tiket konser Oasis dijual kembali dengan harga ratusan juta rupiah tak lama setelah penjualan dimulai.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

9 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

9 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

Pengadilan banding AS terima gugatan terhadap TikTok oleh ibu dari seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang meninggal akibat tantangan viral


Tiket Konser Green Day di Jakarta Tersisa Harga Minimal Rp 2 Jutaan, Begini Cara Belinya

10 hari lalu

Vokalis dan gitaris grup band Green Day, Billie Joe Armstrong, saat tampil di sebuah konser di Madison Square Garden, New York (28/7). Foto: AP/Evan Agostini
Tiket Konser Green Day di Jakarta Tersisa Harga Minimal Rp 2 Jutaan, Begini Cara Belinya

Melansir laman greendayjkt.com, setidaknya ada beberapa ketentuan dalam pembelian tiket konser Green Day di Jakarta. Simak penjelasannya berikut ini.


Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

13 hari lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.


Siap-siap War Tiket Konser The Script di Jakarta dan Surabaya, Harga Mulai Rp 650 Ribu

14 hari lalu

The Script. Instagram.com/@thescriptofficial
Siap-siap War Tiket Konser The Script di Jakarta dan Surabaya, Harga Mulai Rp 650 Ribu

Tiket konser The Script di Jakarta dan Surabaya akan mulai dijual pada Selasa, 27 Agustus 2024. Berikut daftar harga tiketnya


Tur Music of the Spheres Coldplay Jadi Konser Rock Terlaris, Raup Rp 15 Triliun

17 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Tur Music of the Spheres Coldplay Jadi Konser Rock Terlaris, Raup Rp 15 Triliun

Konser Coldplay 'Music of the Spheres' mencetak pendapatan US$945,7 juta atau Rp 15 triliun, menjadikannya tur rock paling laris sepanjang masa.


Tepis Rumor Putus, Dakota Johnson Pamer Cincin Tunangan dari Chris Martin

19 hari lalu

Chris Martin dan Dakota Johnson. Foto: Instagram Fanbase Chris Martin.
Tepis Rumor Putus, Dakota Johnson Pamer Cincin Tunangan dari Chris Martin

Dakota Johnson memamerkan cincin pertunangan dari Chris Martin di jari manis kirinya setelah beredar rumor hubungan mereka kandas.


Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

22 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

Kuasa hukum pemuda skizofrenia itu sangat kecewa karena putusan tersebut tidak mempertimbangkan Pasal 44 KUHP.