Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Praka Supriadi, 27 tahun, ditemukan berlumuran darah di Jalan Pangkalan 5 RT 05/RW04 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Maret 2024 pukul 03.00 WIB. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait menuturkan, korban bertugas di Satuan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi, Bandung. 

“Iya benar, (korban) ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah, korban adalah anggota TNI AD,” kata Rico saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Maret 2024. 

Rico mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas. Praka Supriadi ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya. Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), terdapat pula sepeda motor milik korban. “Luka di bagian kepala belakang dan lengan kanan,” ucapnya. 

Kepada warga, korban sempat mengaku sebagai korban kecelakaan dan meminta tolong untuk diantarkan ke rumah sakit. Warga pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. 

Setelah pihak kepolisian tiba di lokasi, korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Sesampainya di rumah sakit, korban langsung memperoleh pertolongan medis, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. “Korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujar Rico. 

Dia mengatakan, kasus itu kemudian ditangani secara mendalam oleh pihak Polisi Militer (PM) bersama Polres Metro Bekasi Kota. “Tindak lanjut, kami serahkan ke Polisi Militer Kodam III Siliwangi selaku satuan korban,” kata Rico. 

Pada akhirnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk Aria Wira Raja alias AWR, tersangka penganiayaan Praka Supriadi. 

“Identitas atas nama AWR, lahir di Bogor, alamat di Bekasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024. 

Tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, dan Kodam Jaya mengumpulkan keterangan setelah korban ditemukan. Usai mendapatkan ciri-ciri, tim penyidik mengejar pelaku. Dari Bekasi, tersangka menuju ke Kampung Rambutan. Dia berniat menaiki bus untuk pulang ke rumah ayahnya di Palembang, Sumatra Selatan. 

Dengan informasi itu, tim penyidik mengejar bus yang ditumpangi pelaku. Mereka mencegat dan menangkap tersangka dari dalam bus di depan Rumah Makan Angin Berembus, Jalan Sumurwuluh, Grogol, Cilegon, Banten. Kemudian, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pedang, dan ponsel. 

Wira kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Hal itu bermula dari pengaduan saksi W alias S kepada korban pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 21.00 WIB. W alias S adalah rekan lama korban. Kepada korban, W alias S mengaku diajak berhubungan intim oleh tersangka AWR di Apartemen Urbano, Bekasi. Menurut Wira, W alias S berselisih paham dengan pelaku. Oleh karena itu, saksi menghubungi korban untuk meminta tolong. 

Bersama rekan-rekannya, Praka Supriadi mendatangi tersangka di apartemennya. Korban mengajak ke rumah tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Mereka berdua pun menaiki sepeda motor. “Korban duduk di depan (yang mengendarai), Saudara Aria membonceng di belakangnya,” ucap Wira. Di tengah jalan, teman-teman korban tertinggal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, alih-alih menuju rumah yang disepakati, tersangka membelokkan sepeda motor ke arah lain. Kendaraan motor itu menuju rumah Alfian, rekan dari tersangka AWR. Tiba-tiba, tersangka berteriak di pinggir jalan, “Begal! Begal! Begal.” 

Dibacok Pedang 4 Kali

Tersangka selanjutnya pergi ke rumah Alfian untuk mengambil sebilah pedang. Menurut Wira, pedang itu memang sudah tergantung di teras rumah. 

Bersama Alfian, tersangka kemudian mengejar korban yang diteriaki begal dengan mengendarai sepeda motor. Di depan SMA 15 Kota Bekasi, pelaku membacok korban sebanyak empat kali. Setelah itu, korban masih sempat menendang motor Alfian. Keduanya terjatuh, AWR dan Alfian melarikan diri, sedangkan korban yang berlumuran darah, akhirnya ditemukan oleh warga. 

Sementara itu, saksi W alias S belum ditemukan keberadaannya. “Sampai sekarang, W alias S masih dalam pencarian,” ujar Wira. 

Polisi pun bakal mendalami apakah W alias S benar-benar dipaksa berhubungan badan atau tidak oleh tersangka. Namun, karena belum diketahui keberadaannya, Wira belum bisa berkata lebih jauh. Dia menyebut, antara saksi dengan Praka Supriadi adalah sebatas teman. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

9 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

2 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.