Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Reporter

image-gnews
Zaskia Gotik dan suaminya Sirajuddin Mahmud Sabang. Instagram.com/@zaskia_gotix
Zaskia Gotik dan suaminya Sirajuddin Mahmud Sabang. Instagram.com/@zaskia_gotix
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Sirajudin Mahmud, yang merupakan suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik untuk hadir sebagai saksi dalam sidang orupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Sidang yang digelar hari ini di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat mengagendakan pembuktian dakwaan dari tim jaksa. "Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi, diantaranya Sirajudin Mahmud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Rabu, 17 April 2024. 

Ali berharap Sirajudin Machmud bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim jaksa KPK. Lebih lanjut Ali menerangkan Sirajudin dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.

"Karena ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan tersebut untuk hadir di sidang, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," ujarnya.

KPK pada 22 September 2023 telah melakukan penahanan terhadap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Empat tersangka tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, yakni Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang pegawai negeri sipil bernama Totok Suharto (TS).

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penangkapan terhadap keempat tersangka adalah pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat Bupati Kabupaten Mimika Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.

Asep menjelaskan perkara dugaan korupsi tersebut berawal sekitar tahun 2013. Saat itu Eltinus Omaleng yang masih berprofesi sebagai kontraktor sekaligus komisaris PT Nemang Kawi Jaya (NKJ), berkeinginan membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp126 miliar.

Kemudian pada tahun 2014, Eltinus terpilih menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan mengeluarkan kebijakan untuk menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Atas perintah Eltinus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika memasukkan anggaran hibah dan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp65 Miliar ke anggaran daerah Pemkab Mimika Tahun 2014.

Eltinus yang masih menjadi komisaris PT NKJ kemudian membangun dan menyiapkan alat produksi beton yang berada tepat di depan lokasi dibangunnya Gereja Kingmi Mile 32.

Kemudian pada 2015, untuk mempercepat proses pembangunan, Eltinus kemudian menawarkan proyek tersebut ke Teguh Anggara dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek dengan Eltinus mendapat 7 persen dan Teguh Anggara 3 persen.

Agar proses lelang dapat dikondisikan, Eltinus sengaja mengangkat Marthen Sawy sebagai Pejabat Pembuat Komitmen padahal ia tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan.

Mengenai peran dari AY dan BW sebagai orang kepercayaan Eltinus yaitu mencari beberapa kontraktor yang tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dan juga menerima sejumlah uang atas jasanya tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan GUP berperan sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas namun tidak mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang berakibat progres pekerjaan menjadi lambat sehingga volume pekerjaan serta mutu hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Sedangkan TS sebagai ketua panitia pelelangan pekerjaan jasa konsultan perencanaan berperan untuk mengondisikan berbagai dokumen lelang sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagaimana permintaan Eltinus.

Eltinus juga memerintahkan Marthen Sawy untuk memenangkan TA sebagai pemenang proyek walaupun kegiatan lelang belum diumumkan.

Setelah proses lelang dikondisikan, MS dan TA melaksanakan penandatangan kontrak pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dengan nilai kontrak Rp46 Miliar.

Untuk pelaksanaan pekerjaan, TA kemudian mensubkontrakkan seluruh pekerjaan pembangunan gedung Kingmi Mile 32 ke beberapa perusahaan berbeda, salah satunya yaitu PT Kuala Persada Papua Nusantara (KPPN), tanpa adanya perjanjian kontrak dengan pihak Pemkab Mimika namun hal ini diketahui Eltinus.

PT KPPN kemudian menggunakan dan menyewa peralatan PT NKJ dimana Eltinus masih tetap menjabat sebagai Komisarisnya.

TA diduga mendapatkan keuntungan hingga Rp6,2 miliar di mana Teguh Anggara diduga tidak melakukan pekerjaan apa pun sesuai dengan kontrak.

Dalam perjalanannya, progres pembangunan Gereja Kingmil Mile 32 tidak sesuai dengan jangka waktu penyelesaian sebagaimana kontrak, termasuk adanya kurang volume pekerjaan, padahal pembayaran pekerjaan telah dilakukan.

Penyidik KPK memperkirakan keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar.

Atas perbuatannya keempat tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Akui Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Masuk dalam Janji Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

12 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

13 hari lalu

Sirajuddin Mahmud. Instagram
Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengaku pernah mentransfer uang ke terdakwa korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.


Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

13 hari lalu

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Tempo/Adil Al hasan
Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Suami Zaskia Gotik menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua.


Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

23 hari lalu

Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

Eltinus Omaleng mengakui pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan salah satu janji kampanyenya pada Pilkada 2019. Siapakah dia?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

26 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Bupati Mimika Eltinus Omaleng Akui Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Masuk dalam Janji Kampanye

27 hari lalu

Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Akui Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Masuk dalam Janji Kampanye

Bupati Mimika, Papua Tengah, Eltinus Omaleng, mengakui pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebagai janji kampanye dalam Pilkada 2019.


Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Bantah Pernah Minta Uang ke Budiyanto Wijaya

27 hari lalu

Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK,  Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng, kembali menjabat sebagai Bupati Mimika setelah divonis bebas oleh majelis Pengadilan Tipikor Makasar. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Bantah Pernah Minta Uang ke Budiyanto Wijaya

Eltinus Omaleng membantah pernah menerima uang dari Budiyanto dalam hubungannya dengan pembangunan gereja.


KPK Buka Peluang Kembali Usut Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

28 hari lalu

Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Kembali Usut Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

KPK kembali akan mengusut kasus korupsi yang menjerat Bupati Mimika, Papua Tengah, Eltinus Omaleng.


Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK

16 Oktober 2023

Zaskia Gotik dan suami, Sirajuddin Mahmud Sabang, saat dinner atau makan malam di pinggir jalan kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto ini diunggah pada Jumat, 10 Juli 2020. Instagram.com/@zaskia_gotix
Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin diperiksa KPK perihal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Usai diperiksa sebagai saksi, ia irit bicara.


Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK Tanpa Alasan, Apa Kasusnya? Berikut Profil Sirajuddin Mahmud

11 Oktober 2023

Zaskia Gotik dikabarkan telah menikah dengan kekasihnya, Sirajuddin Mahmud. Instagram
Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK Tanpa Alasan, Apa Kasusnya? Berikut Profil Sirajuddin Mahmud

Suami Zaskia Gotik mangkir dari panggilan KPK, Senin, 9 Oktober 2023. Kasus apa? Berikut profil Sirajuddin Mahmud