Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 dan baru diumumkan ke publik oleh Polri pada 11 Juli 2022. Saat itu Polri menyatakan Brigadir J tewas gara-gara baku tembak dengan sesama ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E. Kejadian berlaku di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu, di Duren Tiga, Pancoran.
Terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J bermula dari kecurigaan pihak keluarga. Jenazah dibawa pulang ke kampung halamannya Muarojambi, Jambi pada 9 Juli 2022. Polisi sempat melarang saat keluarga ingin melihat jasad Brigadir J untuk kali terakhir. Setelah akhirnya diperbolehkan, di situlah keluarga melihat beberapa kejanggalan luka di tubuh mendiang.
Menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di tubuh mendiang yang diduga berasal dari senjata tajam. Dua ruas jari Brigadir J dikatakan putus, serta luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Selain itu, terdapat luka tembak di beberapa tempat, di antaranya di leher, dada, dan tangan. Pihak Kepolisian mengatakan luka sayat tersebut akibat proyektil.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakkan Bharada E,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dinukil dari Majalah Tempo edisi 13 Agustus 2022, kejanggalan luka di tubuh Brigadir J yang diungkap keluarganya menuntun pada jalan kebenaran kasus ini. Sejak saat itu, banyak yang meragukan penyebab kematian Brigadir J karena baku tembak. Guna mengusut kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit kemudian membentuk tim khusus. Hasil penyelidikan membuat timsus menyimpulkan ada unsur pembunuhan dengan sengaja.
“Irjen FS (Ferdy Sambo) menyuruh dan membuat skenario peristiwa seolah-olah ada tembak menembak,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Kebenaran kian mendekati takhtanya saat Bharada E juga memberikan pernyataan fakta dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Bharada E membantah berbaku tembak dengan Brigadir J. Kepada Listyo Sigit, dia mengaku ikut skenario Ferdy Sambo lantaran takut terjadi sesuatu. Bharada E mengungkapkan kematian Brigadir J memang direncanakan. Dia diminta Ferdy Sambo menembak rekan sesama ajudan itu.
Tubuh Brigadir J langsung tersungkur setelah ditembak Bharada E. Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir J. Setelah menewaskan Brigadir J, Ferdy Sambo menembaki tembok di sekitar tangga tiga kali. Dia lalu mengoleskan sisa jelaga di sarung tangan hitamnya ke tangan Brigadir Yosua. Olesan jelaga itu diduga untuk membuat alibi terjadi tembak-menembak.
Skenario tembak menembak buatan Ferdy Sambo
Untuk menutupi kejahatannya itu, Ferdy Sambo menyusun skenario yang ciamik bin epik. Bahkan mungkin layak didapuk nominasi Academy Award untuk Naskah Asli Terbaik Piala Oscar. Bagaimana tidak, Ferdy Sambo sampai berhasil mengelabui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan untuk menyampaikan cerita karangan itu kepada publik.
Ahmad Ramadhan dengan lugunya mengadakan siaran pers dan mengabarkan kepada masyarakat ihwal awal kronologi peristiwa baku tembak sesama polisi skenario Ferdy Sambo tersebut. Cerita menurut Ferdy Sambo: Brigadir J dilaporkan memasuki kamar pribadi Ferdy Sambo, di mana pada saat istri Kadiv Propam itu, Putri Candrawathi sedang istirahat. Dia disebut melakukan pelecehan terhadap Putri. Putri pun berteriak minta tolong.
“Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.
Karena panik, Brigadir J lantas berlari keluar kamar. Bharada E yang saat itu berada di lantai 2 bergegas memeriksa. Saat menuruni tangga, dia mendapati Brigadir J keluar dari kamar Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya ada apa kepada Brigadir J. Namun pertanyaan itu dibalas dengan tembakan. Akibat tembakan tersebut, terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, saat kejadian Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelepon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel untuk dilakukan olah TKP. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang ditembakkan Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan Bharada E.
Akhir kisah kasus Ferdy Sambo
Setelah berbagai drama persidangan yang menyita waktu dan menarik perhatian publik, Ferdy Sambo akhirnya dinyatakan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam persidangan yang digelar pada 17 Januari 2023. Hal ini sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Vonis yang dijatuhkan Hakim PN Jaksel ternyata justru lebih berat. Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023 dijatuhi hukuman mati. Kuasa hukum Ferdy Sambo kemudian melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 15 Februari 2023. Hampir dua bulan berselang, tepatnya pada Rabu, 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding tersebut.
Lalu Pada 12 Mei 2023, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tiga bulan berselang, MA memberikan kabar mengejutkan. Putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, 8 Agustus 2023 diubah. Termasuk Ferdy Sambo, hukumannya berganti penjara seumur hidup.
“Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang, 8 Agustus 2023
HENDRIK KHOIRUL MUHID | IHSAN RELIUBUN | TIM TEMPO | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV