Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain ke Kejagung, Kolega Rudy Salim-Kenneth Koh Pernah Laporkan Bea Cukai ke Bareskrim Soal 9 Mobil Mewah Ditahan

image-gnews
Mobil mewah Rudy Salim yang dikirim melalui mekanisme ATA Carnet atas bantuan pembalap Malaysia Kenneth Koh disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena terlambat reekspor. Tempo/Istimewa
Mobil mewah Rudy Salim yang dikirim melalui mekanisme ATA Carnet atas bantuan pembalap Malaysia Kenneth Koh disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena terlambat reekspor. Tempo/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Beberapa hari terakhir, salah satu lembaga di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai, menjadi sorotan setelah dilaporkan pengusaha Malaysia, Kenneth Koh, ke Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, Johny Politon, Koh mengaku merasa kehilangan 9 mobil mewah yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Informasi ini pertama kali beredar di media sosial X. Dalam sebuah video yang beredar, dinarasikan pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah. Kuasa hukum Kenneth Koh menyebutkan, sembilan unit mobil tersebut dikirim oleh Kenneth ke Indonesia untuk pameran mobil. 

“Hanya untuk kepentingan pameran selesai pameran sudah harus dikembalikan ke negara asal,” ujar pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi tuduhan itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto buka suara. Menurut dia, pihak Bea Cukai hanya mengamankan barang-barang impor sementara tersebut.

“Dilepas gimana? Ada disimpan di Bea Cukai, diamankan. Pindah tempat ke Cikarang,” ujar Nirwala saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.

Pelaporan Bea Cukai ke lembaga berwajib perihal sembilan supercar tersebut ternyata bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan Majalah Tempo yang terbit pada 12 Maret 2023, Bea Cukai Soekarno-Hatta pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal RI atau Bareskrim pada 11 Januari 2023 lalu.

Laporan atas lembaga kepabeanan itu dilayangkan oleh Andi yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Devtan Cipta Kreasi, perusahaan milik pengusaha muda Indonesia Rudy Salim. Laporan bernomor R/LI/03/I/RES.1.9./2023/Dittipideksus itu menuduh Bea-Cukai menyalahgunakan wewenang karena mengeluarkan surat denda.

Andi adalah pegawai Rudy Salim yang diminta pengusaha tersebut untuk menandatangani dokumen impor sementara atau ATA Carnet. Pada kenyataannya, Rudy Salim adalah orang di balik impor mobil mewah yang bekerja sama dengan Kenneth Koh. Namun, Rudy menyuruh Andi bertanggung jawab atas dokumen ATA Carnet tersebut.

Pada awalnya, Rudy pertama kali bertemu dengan Kenneth Koh melalui seorang kolega di tahun 2019. Saat itu, Rudy ingin membawa 14 mobil mewah yang dibelinya dari Inggris dengan menggunakan mekanisme izin impor sementara atau ATA Carnet. Akhirnya, Rudy dan Koh pun sepakat untuk bekerja sama. Rudy menyodorkan Andi sebagai orang yang mengurus proses dokumen izin tersebut.

Pada akhir 2019, Kenneth akhirnya mengirimkan sembilan mobil mewah tersebut ke Bandara Soekarno-Hatta. Lima mobil tersisa akan dikirimkan, jika kerja sama berjalan lancar. Adapun, sembilan mobil yang sudah dikirimkan Kenneth, yaitu empat Lamborghini dari berbagai tipe, tiga Aston Martin, satu Rolls Royce, dan satu McLaren.

Gejala kerja sama tidak baik mulai muncul antara Kenneth dan Rudy. Rudy mulai malas berkomunikasi dengan Kenneth, begitu juga dengan Andi. Kenneth meminta mobil diekspor kembali ke Malaysia untuk menghindari denda. Dia juga mengungkapkan bahwa dari awal Rudy tidak berniat untuk mengembalikan mobil tersebut. 

Masalah ini pernah mencuat saat Indra Kesuma alias Indra Kenz menampilkan satu unit Lamborghini Huracan LP 580-2 Spyder berkelir merah dalam akun YouTube miliknya pada awal 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rekaman video, Indra terlihat sedang membeli Lamborghini itu dengan membayar secara tunai Rp 18 miliar. Diketahui Lamborghini Huracan tersebut adalah salah satu mobil mewah yang didatangkan Rudy lewat izin ATA Carnet milik Speedline, perusahaan Kenneth Koh. Namun, Rudy beralasan Indra Kenz hanya berpura-pura membeli mobil untuk konten YouTube.

Setelah kasus itu terungkap, Rudy berjanji mengembalikan semua mobil mewah itu ke Malaysia. Ia mengurus surat berita acara penitipan sembilan mobil itu di Bea-Cukai. Mengatasnamakan Andi dan menggunakan jasa penasihat hukum, ia menyampaikan komitmen tersebut di sebuah surat ke Bea-Cukai.

Namun, keterlambatan Rudy Salim mengembalikan mobil mewah itu ke Malaysia membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjatuhi denda kepada Speedline yang membawa masuk supercar itu ke Indonesia. 

Kenneth mengatakan Bea Cukai menjatuhkan denda Rp 8,8 miliar untuk sembilan mobil mewah tersebut. Jika denda itu tak dibayar dan mobil tak dikembalikan, dendanya akan membengkak menjadi Rp 56 miliar. Denda juga ditujukan kepada Kenneth dan mitranya, Andi.

Andi yang tidak terima dengan besaran denda tersebut akhirnya melaporkan Bea Cukai ke Bareskrim. Di sisi lain, Rudy mengklaim tak mengetahui detail laporan itu karena Andi sudah tidak bekerja lagi dengannya sejak pandemi Covid-19 melanda. Ia malah menduga Andi melapor ke polisi lantaran disuruh Kenneth. “Andi itu kan mitra Speedline, bukan saya,” katanya.

Sementara itu, Kenneth justru menuding Rudy berada di balik laporan tersebut. Ia tak pernah memberikan kuasa apapun kepada Andi untuk melaporkan Bea-Cukai. Apalagi Andi bukanlah bagian dari timnya. “Itu tuduhan yang konyol,” ucapnya.

Mengenai denda selangit dari Bea Cukai itu, Rudy menilai perusahaan Kenneth Koh seharusnya mengambil jaminan dari Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI) untuk membayar denda. Dia juga mengatakan Bea Cukai seharusnya menagih ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar dapat kepada MICCI. Sebab, berdasarkan ketentuan ATA Carnet, Kadin yang seharusnya menjamin mobil mewah ini.

Di sisi lain, Sekretaris Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin, Junaidi Elvis mengatakan sudah berupaya memediasi masalah ini. Namun, masalah menjadi semakin rumit lantaran Kenneth Koh kini melaporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya: Modus Rudy Salim Tolak Denda Bea Cukai

RADEN PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

13 jam lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

14 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Malaysia dan Cina Akan Lakukan Penelitian Bersama soal Pelindungan Panda

2 hari lalu

Bei Bei, seekor panda raksasa yang lahir di A.S. pada tahun 2015 dan dipindahkan ke Cina pada tahun 2019, memakan daun bambu di Ya'an Bifengxia, Pusat Konservasi dan Penelitian Panda Raksasa Cina, selama tur media di Ya'an, Sichuan provinsi, Cina 12 Juni 2024. REUTERS/Tingshu Wang
Malaysia dan Cina Akan Lakukan Penelitian Bersama soal Pelindungan Panda

Diplomasi panda, praktik pengiriman panda raksasa dari Cina ke berbagai negara lain sebagai alat diplomasi dan konservasi, telah mempererat hubungan bilateral Cina dengan Malaysia.


Malaysia Sepakat Atasi Sengketa Laut Cina Selatan lewat Dialog

2 hari lalu

Perdana Menteri Cina Li Qiang berjabat tangan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat pertemuan mereka di Putrajaya, Malaysia, 19 Juni 2024. Syazrul Azis/Department of Information Malaysia/Handout via REUTERS
Malaysia Sepakat Atasi Sengketa Laut Cina Selatan lewat Dialog

Malaysia sepakat untuk mengatasi masalah Laut Cina Selatan bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lain melalui jalur dialog.


Jadi Duta Wisata Malaka, Fan Bingbing Ditargetkan Bisa Datangkan 1 Juta Turis dari Cina

2 hari lalu

Jonker Walk, salah satu destinasi bersejarah di Malaka, Malaysia (visitmelaka.com.my)
Jadi Duta Wisata Malaka, Fan Bingbing Ditargetkan Bisa Datangkan 1 Juta Turis dari Cina

Fan Bingbing mengatakan Malaka adalah tujuan wisata yang unik, tidak seperti tempat wisata kebanyakan.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

2 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online