Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo Disebut Sembunyikan Mobil Pajero Sport, Ketahuan KPK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Aset tersebut berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan mobil itu disita penyidik KPK di sebuah tanah kosong di Kota Makassar. Mobil itu diduga sengaja disembunyikan di sana oleh orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi tersebut.

"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Ali di Jakarta, Rabu malam kemarin.

Keberadaaan mobil itu, menurut Ali, diketahui tim penyidik KPK setelah mendapat informasi dari seorang warga. Warga tersebut menduga mobil berkelir putih itu sengaja disembunyikan oleh orang dekat Syahrul untuk menghindari penyitaan KPK.  Tim penyidik KPK, lanjut Ali, kemudian menyita kendaraan tersebut dan untuk sementara kendaraan tersebut dititpkan di Polrestabes Makassar.

Selasa lalu, tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik politikus Partai NasDem tersebut di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter yang diduga sengaja disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kemudian, mobil Suzuki New Jimny dan satu motor Honda X-ADV 750 cc yang disita dari sebuah hunian di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita satu rumah milik Syahrul di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Rabu kemarin. Rumah tersebut, kata Ali Fikri, ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar. 

Dua hari sebelumnya, tim penyidik KPK juga menyita sebuah rumah yang diduga milik Syahrul di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi ini. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut terhadap para saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya. "Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," ujar Ali.

KPK saat ini tengah gencar memburu aset Syahrul Yasin Limpo yang dijerat dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang, Syahrul didakwa memeras bawahannya di Kementerian Pertanian dengan total nilai Rp 44,5 miliar. 

Sejumlah saksi di persidangan mengungkapkan uang tersebut juga mengalir ke istri, anak hingga cucu Syahrul. Tak hanya mengalir, mereka bahkan disebut aktif meminta upeti dari sejumlah pejabat Kementan. Diantaranya untuk membeli kendaraan roda empat, perawatan kecantikan, uang bulanan hingga biaya sunatan dan ulang tahun. Ayun Sri Harahap (istri Syahrul), Indira Chunda Thita Syahrul (Anak) dan Andi Tenri Bilang Ridansyah (cucu) dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pekan depan.

Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo ini juga menyeret satu pejabat Kementan lainnya.  Pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 Kasdi Subagyono. Bersama Muhammad Hatta, Kasdi  disebut sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan. 

Pilihan editor: Jerat Hukum Untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

50 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan jaksa soal pembagian sembako yang dilakukan Partai NasDem


Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

1 jam lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian Harun Masiku.


Syahrul Yasin Limpo Belikan Anaknya Jaket Rp 46,3 Juta: Mau Senang-senangkan Mereka

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Belikan Anaknya Jaket Rp 46,3 Juta: Mau Senang-senangkan Mereka

Syahrul Yasin Limpo alias SYL tidak membantah soal pembelian jaket Rp46,3 juta untuk anaknya, Indira Chunda Thita


SYL Bantah Suruh Ajudan Belikan Mobil Baru untuk Anaknya

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) terlihat saat putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan grarifikasi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
SYL Bantah Suruh Ajudan Belikan Mobil Baru untuk Anaknya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku hanya meminta ajudan untuk mencarikan mobil yang bisa digunakan anaknya, Indria Chunda Thita


Istrinya Terima Uang Makan dan Uang Bulanan Hingga Puluhan Juta, SYL: Protap Semua Menteri

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Istrinya Terima Uang Makan dan Uang Bulanan Hingga Puluhan Juta, SYL: Protap Semua Menteri

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan uang yang diterima istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi kementerian


Batalkan Putusan Sela, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan Sidang Kasus Suap Gazalba Saleh Dilanjutkan

5 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Batalkan Putusan Sela, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan Sidang Kasus Suap Gazalba Saleh Dilanjutkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan Pengadilan Tipikor untuk melanjutkan sidang kasus suap Gazalba Saleh.


Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Vonis Bebas Gazalba Saleh di Putusan sela Kasus Suap Hakim Agung

6 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Vonis Bebas Gazalba Saleh di Putusan sela Kasus Suap Hakim Agung

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan vonis bebas Gazalba Saleh dalam putusan sela PN Jakarta Pusat dinyatakan batal.


Syahrul Yasin Limpo Mengaku Tak Tahu-Menahu Dua Anak Buahnya Tarik Uang dari Para Pejabat Kementan

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Mengaku Tak Tahu-Menahu Dua Anak Buahnya Tarik Uang dari Para Pejabat Kementan

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku baru tahu adanya penarikan uang dari para pejabat di Kementan di persidangan.


Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

6 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

KPK menggeledah tas ajudan Hasto, Kusnadi, untuk menemukan petunjuk baru kasus Harun Masiku. Uang senilai Rp 130 juta turut ditemukan.


Isi Buku Hitam Hasto Kristiyanto yang Disita KPK

6 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Buku Hitam Hasto Kristiyanto yang Disita KPK

KPK menyita buku hitam milik Hasto dengan alasan untuk mengungkap kasus Harun Masiku. Buku itu sarat rahasia PDIP.